Uang lembur dibayarkan, sopir truk sampah Depok kembali bekerja
Merdeka.com - Setelah sempat mogok pada Senin (14/8) karena menuntut uang lembur, hari ini para sopir truk pengangkut sampah sudah kembali beraktifitas. Para sopir sudah mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Kusumo mengatakan terjadi kesalahpahaman tentang gaji ke-13. Dikatakan bahwa istilah gaji ke-13 hanya diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan para sopir dan kernet truk sampah adalah Pekerja Harian Lepas (PKH).
"Yang diminta rekan sopir dan kernet adalah uang lembur yang dibayarkan tiap semester, pada pertengahan tahun dan akhir tahun," katanya, Rabu (16/8).
Dikatakan, pihaknya telah menyelesaikan pembayaran uang lembur dan gaji bagi para sopir truk sampah di Kota Depok. Uang lembur yang mereka minta sudah dibayarkan. "Bukan gaji 13, tapi uang lembur yang dibayarkan setiap enam bulan sekali dan itu sudah dibayarkan berbarengan dengan gaji," tegasnya.
Perhitungan uang lembur berdasarkan absensi para sopir truk yang masuk kerja pada hari libur. Besaran nominalnya tiap semester sekitar Rp 600 ribu. Pembayaran dilakukan tiap semester. "Pada hari libur kan sopir truk ada yang masuk kerja, nah itu yang dibayarkan sesuai absensi dan itu sudah kami bayarkan," ucapnya.
Untuk mengatasi kesalahpahaman di kemudian hari maka pihaknya akan mengubah pembayaran gaji dari sistem manual menjadi melalui transfer bank. Dengan demikian maka manajemen DLHK menjadi lebih transparan dan mudah diawasi.
"Kami juga akan bekerja sama dengan BJB sebagai penyedia layanan, nantinya para PHL bisa mengambil gaji melalui teller maupun ATM. Ini juga sebagai langkah agar tidak ada dugaan penyalahgunaan. Kemarin, beberapa sopir mengatakan uang lembur belum dibayar. Padahal, sudah kami bayarkan berbarengan dengan gaji mereka," pungkasnya.
Sebelumnya ratusan sopir dan kernet pengangkut sampah mogok beroperasi pada Senin (14/8). Akibatnya sampah menumpuk di jalanan. Dalam sehari ada sekitar 110 hingga 120 truk pengangkut sampah. Sedangkan sampah yang masuk ke TPA diperkirakan ada 700 hingga 750 ton sampah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaSosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik
Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaBanjir Surut, Stasiun Semarang Tawang Kembali Beroperasi
Sebelumnya sejumlah perjalanan kereta api mengalamai keterlambatan dan pengalihan akibat banjir tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaFOTO: Penampakan Sepi Pasar Tanah Abang saat Ditinggal Mudik Para Pedagang
Sejumlah toko tutup di depan Pasar Tanah Abang Blok A di Jakarta pada Jumat (12/4/2024).
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBerawal dari Sampah Menumpuk di Tepi Jalan, Kini Tempat Pembuangan Sampah di Tuban Bisa Hasilkan Rp13 Juta per Bulan
Keberadaan TPS ini menjadi sumber rezeki bagi warga setempat.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya