Tujuh Pelaku Kejahatan Ditangkap di Bogor, Begini Cara Lapor Tindak Pidana ke Polisi

Minggu, 26 Maret 2023 12:50 Reporter : Rasyid Ali
Tujuh Pelaku Kejahatan Ditangkap di Bogor, Begini Cara Lapor Tindak Pidana ke Polisi Patroli Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan di Bogor. Rasyid Ali

Merdeka.com - Polres Bogor meningkatkan patroli malam selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Hingga Minggu (26/3), tujuh remaja ditangkap lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, patroli berskala besar ini merupakan upaya menjaga kondusifitas wilayah, terutama selama bulan ramadan. Iman juga mengakui jika saat ramadan marak terjadi aksi kejahatan jalanan.

"Seperti aksi tawuran, perang sarung, balap liar dan geng motor, kerap terjadi di bulan ramadan. Maka kita tingkatkan patroli skala besar ini untuk menjaga kondusifitas," tegas Iman.

Iman juga mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu melapor jika menemukan adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Bisa langsung disampaikan melalui layanan aduan call center 110 Polres Bogor atau nomor aduan 081212805587," kata Iman.

Iman pun mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan Sahur On The Road (SOTR), karena dinilai dapat memicu gangguan ketertiban umum. "Karena ada gerombolan, perkumpulan dan bisa berpotensi tawuran," kata Iman.

2 dari 2 halaman

Empat Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap

Kekhawatiran tersebut pun terbukti ketika Polsek Sukaraja menangkap tiga remaja pelaku aksi perang sarung namun dilengkapi senjata tajam di Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/3) dini hari.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Sumito menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari. Dia mengungkapkan, pihaknya mengamankan senjata tajam jenis golok, celurit hingga stik golf.

"Jadi warga dulu yang nangkap dua orang. Kita terima informasi langsung ke TKP, terus kita tangkap satu orang lagi. Langsung kita bawa ke Mako Polsek Sukaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sumito.

Kata Sumito, ketiga remaja tersebut diberikan pembinaan serta memanggil orang tua mereka masing-masing untuk. "Kita panggil orang tuanya. Kita lakukan pembinaan juga," tegas Sumito.

Empat remaja lain juga ditangkap di saat melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Parung panjang pada Sabtu (25/3). Keempat remaja tersebut diamankan saat petugas Polsek Parungpanjang menggelar patroli. [gil]

Baca juga:
Perang Sarung Bawa Celurit hingga Golok, Tiga Remaja di Bogor Ditangkap Polisi
Belasan Remaja di Solo Diringkus Saat akan Perang Sarung Jelang Sahur
Polisi Ubrak-abrik Perang Sarung di Kota Tangerang, Sembilan Pelaku Diperiksa
Diduga Depresi dan Ikut Tawuran di Palmerah, Seorang Pria Tewas Dibacok
Diduga akan Perang Sarung, 13 Remaja di Tangerang Diamankan Polisi
Jual Senjata Tajam untuk Tawuran, Siswa SMP di Depok Ditangkap Polisi
Polisi Amankan Sembilan Remaja di Tangerang Bawa Pedang dan Dua Celurit

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini