Tuding Peradi korupsi, Todung dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan pengacara senior Todung Mulya Lubis ke Polda Metro Jaya hari ini. Todung dianggap mencemarkan nama baik Peradi dalam sidang gugatan Undang-undang Advokat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2011.
"Saya hari ini membuat laporan polisi. Saya advokat sekaligus ketua bidang organisasi Peradi, yang saya adukan Todung Mulya Lubis pada sidang 2011 di MK di mana Peradi juga sebagai pihak terkait," kata Ketua Bidang Organisasi Peradi, Sutrisno di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (20/8).
Sutrisno menuturkan, Todung mengirim surat elektronik ke pihak Law Asia dan meminta Presiden Law Asia yang saat itu menjadi saksi ahli dari Peradi agar tidak datang dalam persidangan.
"Peradi ketika itu mengajukan saksi ahli dari Law Asia. Saya mendapatkan surat kalau Todung mengirim email agar Presiden Law Asia tidak datang," terang dia.
Isi surat elektronik itu, lanjut Sutrisno, Todung menuduh Peradi melakukan korupsi internal. Sutrisno menegaskan tuduhan itu tak berdasar dan merugikan nama baik Peradi sebagai anggota Law Asia.
"Dia menuduh Peradi menyalahgunakan keuangan, banyak korupsi, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan. Ini merugikan kami sebagai anggota Law Asia juga," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Lemtaki, Edy Susilo melaporkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca Selengkapnya