Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Beri Arahan Khusus
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat pengangkatan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Ia meminta kinerja pegawai di Pemerintah Kota Bekasi dan pelayanan masyarakat tidak terganggu dengan masalah korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tri Adhianto yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi setelah semua persyaratan dan dokumen rampung. Dia memegang jabatan itu setelah Wali Kota Bekasi Rahman Effendi diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1) siang.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa penyerahan surat pengangkatan merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tak ingin ada kekosongan jabatan terlalu lama.
"Hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan (jabatan),” ucap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Jumat (7/1).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya