Todung Mulya Lubis: Ujaran kebencian ancam kebhinekaan
Merdeka.com - Kasus penebaran kebencian atau hate speech di sosial media tengah marak bahkan menjadi trend di Indonesia. Pakar hukum, Todung Mulya Lubis menilai, fenomena ujaran kebencian ini bisa mengancam kebhinekaan yang sudah terjalin baik sejak lama di Indonesia.
"Ancaman hate speech di Indonesia ini mengancam eksistensi kebhinekaan sebagai fundamen serta mendorong terjadinya defisit negara," ungkapnya yang ditemu dalam peluncuran buku Penebaran Kebencian, Problem Intoleransi, dan Peranan Penegak Hukum, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/2).
Sedangkan Todung juga sempat memberikan saran bahwa diperlukan kerangka hukum baru yang lebih memadai terkait pembatasan hate speech ini. Serta menurutnya, penting juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai hate speech kepada penegak hukum karena kemampuan penegak hukum dinilai masih meragukan.
"Perlu ada kerangka hukum yang baru yang lebih memadai kedepannya dan harus menjamin keseimbangan antara tetap terlindungnya kebebasan. Dan meningkatkan pemahaman aparatur penegak hukum dalam menangani kasus hate speech. Pemahaman penegak hukum ini masih meragukan," kata dia.
Sementara itu, Koordinator penjaringan Gusdurian, Alissa Wahid mengatakan, ujaran kebencian sudah lama terjadi. Bahkan sebelum kasus penistaan agama yang membelit Basuki T Purnama (Ahok).
"Dari data penelitian yang jaringan Gusdurian, yang dilakukan dari minggu ketiga di bulan September hingga minggu pertama Oktober 2016. Ada 28.000 tweet berkaitan dengan kata sesat di Twitter. Bahkan menjelang aksi 411, kata kafir 19.000 dalam seminggu," kata Alissa.
Menurut Fadli Imran, Direktur tindak pidana siber Mabes Polri, sejak didirikannya divisi cyber crime, sudah ada 18 kasus yang melanggar Undang-undang cyber masih dalam masa penyidikan dan baru satu kasus yang selesaikan.
"18 Kasus yang dilaporkan dan masih dalam penyidikan dan hanya ada 1 kasus yang baru diselesaikan. Kebanyakan kasus ejek-ejekan saja yang pindah ke media sosial. Namun yang berkaitan politis juga ada karena kan masih musim pilkada," ujarnya.
Katanya, untuk penanganan kasus hate speech di Indonesia kini masih terkendala dengan kurangnya sumber daya manusia.
"Saat ini hanya enam (analis) dan sepertinya masih kurang. Sebenarnya tidak usah banyak yang penting efektif, efisien cara kerjanya," ujarnya.
Fadli juga mengatakan, untuk mengatasi kasus hate speech ini, yang terpenting adalah mengubah kebiasan hate speech tersebut.
"Pendekatan penegakan hukum tidak akan menyelesaikan masalah, counter speech perlu dilakukan, selain itu instansi harus melaporkan jika ada kejadian seperti ini dan masyarakat juga. yang paling penting sebenarnya adalah mengubah kebiasaan tersebut," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Orang Bunian ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan memantik orang-orang untuk melakukan penelitian untuk membuktikan keberadaan mereka.
Baca Selengkapnya