TNI AU Angkut Ratusan Ribu APD dari Singapura dan Kamboja
Merdeka.com - Dua pesawat C130 Hercules TNI AU diberangkatkan untuk mengangkut alat pelindung diri (APD) yang diperuntukkan bagi tenaga medis dalam penanganan wabah Covid-19. Kasubdispenum Dispenau, Kolonel (Sus) Muhammad Yuris mengatakan, dua pesawat tersebut sudah terbang dari Singapura dan Kamboja, dan telah kembali ke tanah air dengan selamat, Senin 27 April 2020.
"Telah terlaksana dengan aman dan lancar," kata Yuris dalam keterangannya.
Dia menjelaskan saat mengambil APD di Singapura, semuanya sudah disalurkan untuk Kepulauan Riau sebanyak 270 dus dan terbang ke Jakarta lagi dengan membawa 540 dus.
"Sementara di Phnom Penh, Hercules TNI AU mengangkut 12 ton alkes yang terdiri dari 90 dus berisi 140.000 APD sumbangan dari Ishihara Charity Foundation yang dikoordinasikan oleh KBRI di Phnom Penh," jelas Yuris.
Menurut dia, pekerjaan dilaksanakan senang hati karena untuk kepentingan orang banyak.
"Untuk memberikan dukungan angkutan udara agar APD bisa tiba dengan cepat di tanah air dan segera dapat digunakan oleh para tenaga medis yang sedang berjibaku dengan virus Covid-19 di garis depan," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaTNI Angkatan Udara (AU) melaksanakan Operasi Mata Elang 23 untuk memantau keberadaan kapal pengungsi Rohingya di perairan laut Aceh.
Baca SelengkapnyaGenangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Selengkapnya