Tjahjo sebut penetapan Bupati Klaten definitif tunggu inkrah
Merdeka.com - Pengadilan Tipikor, Semarang, Kamis (20/9) lalu, telah menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Bupati Klaten non aktif Sri Hartini atas kasus suap dan gratifikasi. Hartini juga dijatuhi denda Rp 900 juta atau setara 10 bulan penjara dalam kasus itu.
Kendati Sri Hartini telah menjadi pesakitan, namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum akan menetapkan bupati definitif. Dia beralasan, masih menunggu sikap politisi PDI Perjuangan itu yang masih mempunyai kesempatan untuk melakukan banding.
"Kita hanya menunggu, apakah ibu bupati mau banding atau tidak. Kami menunggu inkrahnya, kepastiannya. Kalau banding ya nunggu banding, kalau dia menerima ya tidak, selesai ya langsung saya definitifkan Plt bupati (Sri Mulyani)," katanya usai memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Klaten, di Alun-alun setempat, Jumat (22/9).
Tjahjo menegaskan, meski telah divonis bersalah, pihaknya tetap mengajak semua pihak agar tetap menjunjung tinggi dan menghormati asas praduga tak bersalah. Dia berjanji, setelah inkrah akan secepatnya mengukuhkan Plt Bupati Klaten Sri Mulyani sebagai bupati definitif.
"Kalau saya seminggu selesai, itu kan hanya butuh SK Mendagri, supaya jalannya pemerintahan dan tata kelola jalan. Sehingga penggunaan anggaran, pengambilan kebijakan strategis bisa berjalan. Kalau Plt kan harus lapor ke bupati," tandasnya.
Tjahjo berharap semua pihak melupakan peristiwa OTT bupati yang terjadi akhir tahun lalu. Ia mengajak semua menatap ke depan untuk yang lebih baik.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaSilahturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo, Ganjar Dititipkan Pesan Khusus
Pendeta Niko Njotorahardjo yakni pentingnya seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kekompakan di tengah perbedaan yang muncul.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaTKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaPutuskan Netral dalam Pilpres 2024, Ini Alasan Mantan Wakapolri Syafruddin Kambo
Meski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca Selengkapnya