Tim Verifikasi Temukan Penyalahgunaan Penyaluran Bansos Covid-19 di Tasikmalaya
Merdeka.com - Ketua Tim Verifikasi BPNT (bantuan pangan non tunai) Kabupaten Tasikmalaya, Kapten Inf Adi menyebut bahwa pihaknya banyak menemukan temuan dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Tasikmalaya.
"Ada banyak temuan yang kita temukan di lapangan dalam penyaluran BPNT ini, baik di legalitas suplayer maupun kualitas bahan pokok. Selain itu juga ada temuan terkait legalitas suplayer hingga dalam proses penyaluran bantuan," ujar Adi, Kamis (28/1).
Selain itu, ungkap Adi, pihaknya juga menemukan adanya e-Warung yang merangkap suplayer, hingga e-Warung yang diintimidasi oknum tertentu ke salah satu suplayer. Ada juga e-Warung yang menyembunyikan kartu milik keluarga penerima manfaat (KPM), oknum kepala desa yang menjadi suplayer dan mengumpulkan kartu, dan persoalan lainnya.
Menyikapi berbagai temuan itu, Adi mengaku bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan memberikan sanksi.
"Agar menjadi efek jera kepada mereka yang melakukan pelanggaran dalam hal BPNT ini. Mulai penyuplai hingga oknum kepala desa yang bermain," ujar dia.
Ia memastikan bahwa aka nada tindakan tegas yang akan diambil oleh pihaknya. Kalau dalam proses kedepannya ditemukan pelanggaran pidana, maka bukan tidak mungkin akan dibawa ke ranah hukum yang berlaku.
Adi berharap agar BPNT di Kabupaten Tasikmalaya bisa disalurkan dengan baik dan benar. "BPNT ini adalah amanah oleh masyarakat yang tidak mampu. Kalau ada yang main-main, ini zalim dan tentu harus ditindak tegas karena menzalimi masyarakat miskin," kata Adi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaBansos yang disalurkan pemerintahan tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaBukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca Selengkapnya