Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Hukum Minta MA, KY, Hingga Ombudsman Ikut Awasi Sidang Penyerangan Novel Baswedan

Tim Hukum Minta MA, KY, Hingga Ombudsman Ikut Awasi Sidang Penyerangan Novel Baswedan Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Tim Hukum Novel Baswedan meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) ikut mengawasi persidangan penyerangan air keras terhadap kliennya. Sehingga persidangan kasus ini berjalan dengan transparan.

"Tim Advokasi meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial untuk segera bersikap dengan memantau secara langsung proses persidangan. Sehingga pelaku penyerangan dapat diungkap dan tidak berhenti di aktor penyerang," tulis perwakilan advokat dari Tim Advokasi Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana lewat siaran pers diterima, Senin (11/5).

Dalam pengamatan Kurnia, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dinilai sebagai tindak pidana penganiayaan biasa dan tidak ada kaitannya dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi dan teror sistematis pelemahan KPK.

Padahal, Kurnia meyakini, sidang ini digelar guna mengungkap fakta sampai ke akarnya sesuai temuan Tim Pencari Fakta bentukan Polri dan Komnas HAM yang menemukan keterkaitan penyerangan dengan kasus korupsi besar yang ditangani Novel Baswedan dan sosok aktor intelektual.

"Dalam dakwaan JPU tidak terdapat fakta atau informasi siapa yang menyuruh melakukan tindak pidana penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," beber Kurnia.

Hakim Terbatas Menggali Fakta

Kurnia juga menilai, sepanjang jalan persidangan majelis hakim tidak menggali rangkaian peristiwa secara utuh, khususnya fakta sebelum penyerangan terjadi untuk membuktikan bahwa serangan dilakukan secara sistematis dan tidak hanya melibatkan pelaku di lapangan saja.

"Hakim cenderung terbatas menggali fakta dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kejadian 11 April oleh pelaku penyerangan, dampak penyerangan, namun tidak menggali informasi lebih jauh terkait informasi saksi yang telah disebutkan terkait nama dan peristiwa yang berkaitan dengan penyerangan," jelas Kurnia.

Oleh sebab itu, Kurnia meminta MA dan KY untuk memantau proses jalannya persidangan. Selain dua institusi kehakiman tersebut, Kurnia juga meminta kepada Komisi Kejaksaan untuk turun mengawasi kinerja Tim Jaksa kasus Novel Baswedan yang diduga tidak profesional. Tidak sebatas di situ, Kurnia juga berharap Ombudsman Republik Indonesia juga bisa mengawasi jalannya proses persidangan yang merupakan bentuk pelayanan publik yang mestinya berjalan imparsial jujur dan adil.

"Kami sampaikan rekomendasi terkait temuannya untuk mendukung pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dan teror pelemahan KPK ini," tutup Kurnia.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani
Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani

Mereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Ini Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya
Ini Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya

Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya
Panglima TNI Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya

Namun demikian, Panglima TNI belum dapat merinci berapa banyak rumah warga yang terdampak insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya