Tim aksi 212 minta bantuan Komnas HAM soal dugaan teror ulama
Merdeka.com - Tim advokasi presidium alumni aksi 212 kembali mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari 48, Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangannya tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas dugaan teror dan kriminalisasi para ulama dan aktivis.
Dalam pertemuan tersebut tim TGPF membawa tim pengacara muslim dan membawa bukti pelengkap dari pengaduan yang dilakukan Jumat 28 April 2017 lalu. "Kami datang untuk follow up minggu lalu membawa tim pengacara muslim, membawa bukti pengaduan minggu lalu untuk atur schedule (jadwal)," kata Ketua Presidium Alumni 212 Anaufri ID Sambo di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (4/5).
Sambo menuturkan, dalam pertemuan dengan para komisioner Komnas HAM itu dia mendapatkan kabar baik. Yakni disetujuinya pengajuan tim TGPF untuk menyelidiki berbagai kasues kriminalisasi yang menimpa para ulama.
"Alhamdulillah tanggapan dari Komnas HAM begitu baiknya langsung dibuat investigasi yang nanti Insya Allah kerjanya satu bulan," kata Sambo.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM yang merespons dengan cepat pengaduan. Ini membuktikan bahwa Komnas HAM menunjukkan kepedulian kepada penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Salah satu komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan Komnas HAM akan membentuk tim yang akan melakukan penyelidikan dan pemantauan selama satu bulan atas kasus kriminalisasi terhadap ulama. "Hasil pantauan ini akan disampaikan oleh tim kepada paripurna terkait dengan berbagai kesimpulan, apabila kesimpulan terakhir terbukti terdapat berbagai tindakan-tindakan yang meyakinkan adanya dugaan pelanggaran ham maka kita melaporkan kepada tim paripurna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Pigai. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya