Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Advokasi HAM Harap Pengusutan Kerangkeng Manusia Tak Berhenti di 8 Tersangka

Tim Advokasi HAM Harap Pengusutan Kerangkeng Manusia Tak Berhenti di 8 Tersangka Polda Sumut dan Komnas HAM memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kerangkeng di rumah Bupa. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia (TAP-HAM) berharap pengusutan perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dilakukan Polda Sumut tak berhenti hanya kepada delapan tersangka. TAP-HAM meyakini masih banyak tersangka lain mengingat banyak pihak diduga terlibat penganiayaan kepada para penghuni kerangkeng.

"Iya masih banyak tersangka lain, tentu saja karena memang pembina dalam kerangkeng itu jumlahnya sangat banyak. Velum lagi anggota-anggota yang jumlahnya puluhan, jika melakukan penganiayaan kepada para anak kerangkeng," kata Anggota TAP-HAM dari KontraS Sumut, Rahmat Muhammad saat dihubungi merdeka.com, Selasa (5/5).

Rahmat mengatakan, dugaan banyaknya orang terlibat kasus kerangkeng itu sempat dilayangkan pihaknya ke polisi. Tercatat setidaknya ada empat kategori pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus kerangkeng ini.

4 Aktor Catatan Tim Advokasi HAM Terlibat Kerangkeng Manusia

Aktor pertama yakni penyelenggara negara (aparat keamanan). Kedua aktor dari kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terdiri dari ormas utama dan Satuan pelajar mahasiswa (sapma).

Aktor ketiga, yaitu dari pihak korporasi mengingat anak-anak kerangkeng juga di perbudakan di perusahan PT. DRP (perusahaan kelapa sawit milik Terbit. Keempat aktor yang diduga mengetahui dan membiarkan penyiksaan dan perbudakan terdiri dari keluarga inti Bupati nonaktif Langkat dan instansi-instansi setempat.

"Namun sayangnya kan laporan kita ditolak, tetapi kita masih berharap kepolisian Polda Sumut (penyidik) membuka ruang pengembangan dan menetapkan aktor-aktor lainnya sebagai tersangka," kata dia.

Polda Sumut diketahui telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng di kediaman mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Delapan tersangka itu berinisial SP, HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG. Namun mereka tidak ditahan karena dinilai masih kooperatif selama penyidikan.

Kondisi Korban

Sementara, terkait kondisi keempat korban klien kerangkeng yang diberikan pendampingan Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia atau TAP-HAM berada dalam kondisi baik. Secara fisik tidak tidak ada masalah.

"Hanya saja tentu secara psikis kita melihat masih ada traumatis dari para korban. Tentu saja itu mengingat pada kejadian kelam yg mereka alami, mereka dikurung, disiksa dengan sedemikian menyakitkan dan dipekerjakan dengan tidak manusiawi di kerangkeng eks bupati," ujar Rahmat.

"Tentu ada trauma yang mereka alami, ada korban yang bahkan masih takut untuk membuka akses dirinya ke publik. Mereka takut teridentifikasi, terutama melalui luka-luka pada tubuh mereka," sambungnya.

Meski, kata Rahmat saat ini kondisi para korban dalam keadaan aman usai mendapat pendampingan hasil kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, Rahmat tidak bisa menyebutkan keberadaan para korban.

"karena ini menyangkut keamanan mereka, terlebih kita tahu bahwa tersangka belum ditahan, dan masih banyak sebenarnya tersangka lainnya yang belum terekspos oleh kepolisian. Jadi kita bener-benar masih merasa khawatir atas keamanan para korban klien kami," tutup Rahmat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Tim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS

Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pekerja Hutan Akasia di Inhil Tewas Diterkam Harimau, Bagian Tubuh Terpisah
Pekerja Hutan Akasia di Inhil Tewas Diterkam Harimau, Bagian Tubuh Terpisah

Pekerja bernama Rahmad (26) tewas diterkam harimau sumatera di HTI yang dikelola perusahaan akasia itu pada Kamis (9/5).

Baca Selengkapnya
Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu

Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya