Merdeka.com - Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Tahunan MPR, Senin 16 Agustus 2021, menjadi sorotan setelah tak membahas soal isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi. Jokowi lebih banyak berbicara soal pandemi Covid-19 saat menyampaikan pidato kenegaraannya.
Transparency International Indonesia (TII) menyoroti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8) kemarin. Jokowi diketahui lebih banyak berbicara soal pandemi Covid-19 saat menyampaikan pidato kenegaraannya ketimbang membahas soal isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi.
Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko menilai ada dua hal yang patut disorot terkait pidato Presiden Jokowi yang tak menyinggung persoalan korupsi. Menurut dia, Jokowi terlihat lebih fokus membahas pemulihan kesehatan masyarakat dan ekonomi nasional imbas pandemi Covid-19.
"Presiden saat ini tentunya masih fokus pada situasi dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, baik dalam kaitannya dengan pemulihan kesehatan masyarakat serta upaya pemulihan ekonomi nasional yang berada di ambang krisis ekonomi," kata Wawan saat dihubungi merdeka.com, Selasa (17/8).
Dia menilai, persoalan korupsi yang tak dibahas dalam pidato kenegaraan itu perlu dilihat dalam skala prioritas pemerintah saat ini. Namun pidato itu mengindikasikan bahwa masalah korupsi saat ini tak menjadi prioritas pemerintah lantaran lebih fokus penanganan pandemi Covid-19 yang telah menghantam tanah air setahun lebih.
"Padahal justru menurut kami penanganan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi dan pemberantasan korupsi adalah sebuah kesatuan utuh agar kita bisa segera keluar dari pandemi ini. Kejadian korupsi bansos oleh eks Mensos, Juliari Batubara, dan juga sejumlah pungli dalam distribusi bansos menjadi salah satu bukti bahwa pemberantasan korupsi mutlak diperlukan sepanjang penanganan pandemi ini," ujar dia.
Hal senada dikatakan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Syahrul Fitra. Dia mengatakan persoalan utama pemerintah pada saat ini selain penanganan pandemi Covid-19 saat ini adalah korupsi.
Dia mengambil contoh kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Dia mengatakan, kasus tersebut menjadi bukti nyata bahwa korupsi tidak mengenal waktu dan tempat.
"Permasalahan itu terjadi di semua aspek. Dari sisi pengelolaan SDA, korupsi telah jadi momok. Tidak sedikit izin-izin yang terbit secara koruptif. Sejumlah kasus pun bisa kita lihat, seperti kasus Annas Maamun di Riau, Buol, dll. Selama korupsi tidak teratasi, agenda pembangunan nasional tidak akan pernah berjalan dengan maksimal. Yang ada kekayaan alam makin tergerus dan kerusakan lingkungan tak terhindarkan," kata Syahrul.
Greenpeace turut memberikan catatan kepada pemerintah dalam tata kelola pemberantasan korupsi. Salah satunya memperkuat lembaga antirasuah.
"Perkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperkuat proses penindakan korupsi Sumber Daya Alam (SDA), dan Terapkan transparansi di setiap lini pemerintahan," tandasnya.
KSP Jelaskan Alasan Jokowi Tak Bahas Isu HAM dan Korupsi di Sidang Tahunan MPR
Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak membahas soal isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi di Sidang Tahunan MPR, Senin 16 Agustus 2021. Jokowi memang lebih banyak berbicara soal pandemi Covid-19 saat menyampaikan pidato kenegarannya.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Jokowi ingin memanfaatkan momentum Pidato Kenegaraan untuk menyatukan masyarakat. Hal ini agar Indonesia bisa segera keluar dari pandemi Covid-19.
"Momentum pidato kenegaraan 16 Agustus kemarin, ketika seluruh elemen bangsa memperhatikan pesan presiden, oleh karenanya dipergunakan semaksimal mungkin untuk menyatukan bangsa yang tengah diuji ini untuk semakin bersatu dan saling membantu agar dapat segera keluar dari pandemi," jelas Jaleswari dikutip dari siaran persnya, Selasa (17/8).
Menurut dia, topik khusus pandemi Covid-19 merupakan bentuk perhatian Jokowi sebagai kepala negara melihat krisis yang dihadapi bangsa Indonesia akibat pandemi. Terlebih, pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia lebih dari satu tahun.
"Tidak ada yang bisa membantah bahwa Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 16 bulan ini, menguras tenaga seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Kendati tak disinggung, Jaleswari menyebut bahwa Jokowi tetap berkomitmen terhadap penyelesaian masalah HAM dan pemberantasan korupsi. Hanya saja, pembahahasan kedua isu tersebut memang tak disampaikan secara jelas oleh Jokowi di pidatonya.
"Terkait isu HAM dan isu penanganan korupsi, presiden jelas telah mengatakan bahwa 'walaupun kita sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun'," kata Jaleswari.
"Agenda besar menuju Indonesia Maju, tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi," sambungnya.
Dia lalu mencotohkan kebijakan Jokowi terkait HAM dan pemberantasan korupsi. Di bidang HAM, kata Jaleswari, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
"Salah satu fokusnya adalah penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak- hak korban," ucap dia.
Kemudian, Jokowi juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Aturan ini memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan; anak; penyandang disabilitas; dan kelompok masyarakat adat.
Untuk isu penanganan korupsi, Jaleswari menyampaikan Jokowi sudah meberbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dia mengatakan aturan ini menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali, termasuk yang sedang berlangsung saat ini.
Kemudian, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga sebagai sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini dinilai dapat mencegah praktik korupsi.
"(OSS) dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang," tutur Jaleswari.
Reporter Magang: Leony Darmawan [gil]
Baca juga:
KSP Jelaskan Alasan Jokowi Tak Bahas Isu HAM dan Korupsi di Sidang Tahunan MPR
Catatan Kritis Kontras Soal Pidato Kenegaraan Jokowi
Soroti Pidato Jokowi, ICW Nilai Pemerintah Kesampingkan Komitmen Perangi Korupsi
ICW: Presiden Sungkan Sentuh Isu Pemberantasan Korupsi karena Dua Menteri Terjerat
Cerita Sespri Jokowi Soal Terpilihnya Pakaian Adat Baduy untuk Pidato Kenegaraan
Jokowi
Jokowi
Diterjang Angin, Tongkang Pengangkut Ratusan Kontainer Nyaris Tenggelam di Karimun
Sekitar 1 Jam yang laluKecanduan Judi Online, Pria di Pariaman Tipu Tujuh Agen BRILink
Sekitar 1 Jam yang laluBlusukan ke Balekambang, Jokowi Temui Seniman Rakyat
Sekitar 1 Jam yang laluPenyakit Mulut dan Kuku Mewabah, Pasar Hewan di Aceh Besar Ditutup
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Susu Serdadu, Pimpinan MUI Dukung Kasad Sejahterakan Prajurit TNI
Sekitar 1 Jam yang laluUpdate Korban Kecelakaan Maut di MT Haryono: 2 Meninggal, 4 Terluka Dirawat di RS
Sekitar 1 Jam yang laluWaketum PKB: Cak Imin dan Gus Yahya Tidak 'Demam'
Sekitar 1 Jam yang laluSandiaga Ajak UMKM dan E-commerce Kolaborasi Ciptakan Ekonomi Baru
Sekitar 1 Jam yang laluPolri Siapkan Lima Strategi Cegah Macet Libur Kenaikan Isa Almasih
Sekitar 2 Jam yang laluIndonesia Bahas Perlindungan Data dan Keamanan Siber di WEF
Sekitar 2 Jam yang lalu5 Tersangka Pengeroyok Anggota Polri di Jayapura Diserahkan ke Jaksa
Sekitar 2 Jam yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 2 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 8 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 18 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 18 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 21 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 2 Jam yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 2 Jam yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 5 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 7 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 22 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami