Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan

Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan<br>

Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan

Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap secara berlanjut.

Tiga orang terdakwa penyuap Wali Kota Bandung non aktif, Yana Mulyana divonis penjara. Vonis yang diputuskan oleh Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Para terdakwa tersebut adalah Direktur Utama PT CIFO, Sonny Setiadi, divonis pidana kurungan selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. Sebelumnya, JPU menuntut dia divonis 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.

Kemudian, Andreas Guntoro selaku Manager PT Sarana Mitra Adiguna dan Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna divonis pidana selama 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. Hukuman yang diberikan kepada mereka lebih rendah dari tuntutan JPU berupa penjara 2 tahun dan 6 bulan serta denda senilai Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.

Hera Kartiningsih yang menjadi ketua Majelis Hakim menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap secara berlanjut.

Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Sonny) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim di PN Bandung, Senin (11/9).

Sonny dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. <br>

Sonny dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

Menanggapi vonis tersebut, Kuasa Hukum dari Sonny, Wildan Mukhlisin, menghormati putusan yang dibacakan majelis hakim. Namun, dia belum dapat memutuskan bakal mengajukan banding ataukah tidak atas putusan itu.

Kemudian, Benny dan Andreas dinilai telah melanggar dakwaan alternatif pertama yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Para terpidana diberikan waktu selama sepekan untuk menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu (Andreas) dan terdakwa dua (Benny) masing-masing dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan."

Kata Ketua Majelis Hakim.

Ganjar Pranowo Lari Pagi di Bandung, Sapa Warga dan Santap Kupat Tahu
Ganjar Pranowo Lari Pagi di Bandung, Sapa Warga dan Santap Kupat Tahu

Saat berlari Ganjar yang mengenakan pakaian berwarna hitam menjadi pusat perhatian masyarakat Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Pengolahan Logam, Eks Pejabat PT Antam Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Pengolahan Logam, Eks Pejabat PT Antam Divonis 6,5 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum dari KPK masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan upaya hukum banding.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Rumah Mewah Milik Tukul Arwana Terbengkalai Selama 23 Tahun di Kota Bandung, Halamannya Luas Banget
Potret Rumah Mewah Milik Tukul Arwana Terbengkalai Selama 23 Tahun di Kota Bandung, Halamannya Luas Banget

Rumah mewah yang diduga milik pelawak Tukul Arwana tersebut beberapa bagiannya tampak mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Relawan Ganjar Gelar Aksi Kemanusiaan di Kabupaten Bandung
Relawan Ganjar Gelar Aksi Kemanusiaan di Kabupaten Bandung

Relawan Ganjar Pranowo, KawanJuangGP menggelar acara ‘Ganjar-Mahfud Peduli Kesehatan’ bagi warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/12).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Bocimi hingga ke Bandung
Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Bocimi hingga ke Bandung

Adapun rutenya melalui Ciranjang Kabupaten Cianjur dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Selengkapnya
Kematian 6 Orang Warga Puncak Karena Diare dan Bukan Karena Kelaparan
Kematian 6 Orang Warga Puncak Karena Diare dan Bukan Karena Kelaparan

Meninggalnya enam orang di Distrik Agandugume dan Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah dipastikan karena terjangkit diar

Baca Selengkapnya
Kebakaran TPA Sarimukti di Bandung Barat Kian Meluas Capai 7 Hektare, Diduga Ini Pemicunya
Kebakaran TPA Sarimukti di Bandung Barat Kian Meluas Capai 7 Hektare, Diduga Ini Pemicunya

Gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbakar sejak Sabtu (19/8) malam.

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya