Tiga Jenderal NII Jalani Sidang Dakwaan di PN Garut
Merdeka.com - Tiga orang warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (17/2). Agenda sidang hari ini pembacaan dakwaan.
Majelis Hakim sidang perkara tersebut diketuai oleh Harris Tewa dan dua anggota. Sidang digelar di ruang Kartika
Tiga orang terdakwa yaitu Jajang Koswara, Sodikin, dan Ujer hadir langsung dalam sidang tatap muka didampingi seorang penasihat hukum.
Dalam persidangan juga nampak hadir tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti.
Di awal persidangan, terdakwa Jajang Koswara sempat meminta waktu untuk berbicara kepada Ketua Majeli Hakim. Saat diberikan waktu, ia meminta agar dirinya bersama Sodikin dan Ujer untuk dihukum seadil-adilnya.
"Silakan hukum kami seadil-adilnya. Untuk hal lainnya saya serahkan kepada penasihat hukum kami," ucapnya.
Sebelumnya, tiga orang mengatasnamakan Jenderal Negara Islam Indonesia (NII), ditangkap anggota Polres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya ditangkap setelah videonya yang membawa bendera dan berpidato terkait NII menyebar di media sosial.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ketiga orang jenderal NII yang ditangkap berinisial S, UJ, dan JK. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Garut.
"Ketiga tersangka ini diduga melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia," kata Wirdhanto, Kamis (3/2).
Dia menjelaskan, kasus ini berawal setelah video tiga orang yang menegaskan kegiatan makar dan mendirikan NII pada September 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang.
Dia menambahkan, tiga orang yang mengaku sebagai Jenderal NII kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Pasirwangi. Dalam pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menemukan fakta adanya langkah propaganda melalui akun media sosial dilakukan para tersangka.
"Di mana dari tahun 2019 hingga 2021 terdapat 57 video terkait propaganda masalah NII," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaAda banyak cara yang dilakukan warga Jateng dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaDi perayaan itu, Maruli juga memuji jajarannya yang telah banyak membuat kegiatan sosial khususnya di daerah Papua.
Baca SelengkapnyaPesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca SelengkapnyaSeorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca Selengkapnya