Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga anggota Polres Mojokerto pesta narkoba bersama dua wanita

Tiga anggota Polres Mojokerto pesta narkoba bersama dua wanita Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas menggerebek rumah Aiptu SI, anggota Bagsumda Polres Mojokerto di di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Ternyata Aiptu SI tak sendiri ada Aiptu SD, anggota Sat Sabhara Polres Jombang dan Aiptu DPD, anggota Sat Sabhara, Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota sedang pesta narkoba dengan dua perempuan di rumah kosong sebelah rumah Aiptu SI.

"Informasi yang kita terima, ketiga anggota polisi aktif yang ditangkap terkait kasus sabu, bersama barang buktinya masih diamankan di Polres Kediri. Pak Kapolres mengaku sangat kaget, ada anggota Polres Mojokerto, digerebek mengonsumsi dan menyimpan sabu sabu," kata AKP Budi Santoso, Kasatreskrim Polres Mojokerto, Senin (13/2).

Satuan Narkoba Polres Kediri yang menggerebek lokasi tersebut mengamankan barang bukti 2 bungkus sabu masing-masing 0,7 gram.

akp budi santoso

AKP Budi Santoso ©2017 merdeka.com/budi

Kalau terbukti, kata Budi, ketiga anggota polisi tersebut akan dijatuhi hukuman disiplin dan kode etik dan pidana umumnya tetap dilanjutkan. Sanksi internal bisa dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat.

"Kalau terbukti bersalah, sanksi disiplin dan kode etik, bisa dipecat dengan tidak hormat melalui sidang kode etik di Polres Mojokerto dan menjadi kewenangan atasan, dalam hal ini adalah Kapolres Mojokerto," jelas Budi.

Menurut Budi, proses hukum pidananya locus delicti, di mana tempat kejadian perkara yakni Polres Kediri yang menangani kasus ini. Dan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan anggota Polres Mojokerto, Kasi Propam akan ke Polres Kediri untuk melakukan kroscek terkait kasus ini.

"Jadi untuk proses hukum pidananya, kita mengacu locus delicti, yakni ditangani Polres Kediri. Makanya Kasi Propram segera ke Polres Kediri, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan, sudah berapa lama, jenis narkotika apa dan bersama siapa, anggota (Aiptu SI) dalam kasus ini," terang Budi. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP