Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak Perlu Datang ke Kejaksaan, Bayar Denda Tilang di Solo Bisa Lewat Kantor Pos

Tidak Perlu Datang ke Kejaksaan, Bayar Denda Tilang di Solo Bisa Lewat Kantor Pos Bayar denda tilang lewat PT Pos. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo membuat inovasi baru untuk peningkatan pelayanan publik. Khususnya dalam kebijakan pelaksanaan keputusan pembayaran tilang pelanggar lalu lintas serta pengembalian barang bukti yang akomodatif dan transparan, yakni dengan menggandeng PT Pos.

"Kami melihat, untuk meningkatkan pelayanan publik, pada saat ini yang paling tepat adalah pelayanan terhadap pelaksanaan putusan tilang dan pengembalian barang bukti. Sehingga kami menggandeng PT Pos, supaya dalam pelaksanaan putusan tilang dan pengembalian barang bukti ini tidak hanya dilayani di Kejari Surakarta tapi diperluas di kantor pos di seluruh Surakarta. Bahkan bulan depan sudah bisa online secara nasional," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Solo Nanang Gunaryanto kepada wartawan di Kantor Kejari Solo, Kamis (13/8).

Menurut Nanang, bukan hanya melayani pembayaran denda tilang saja, Kantor Pos juga bisa mengirimkan barang bukti ke alamat yang bersangkutan. Dengan tambahan biaya untuk ongkos kirim yang sesuai ketentuan dari PT Pos. Yakni sebesar Rp13.500 untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY serta Rp20.000 untuk di luar wilayah Jawa Tengah dan DIY.

"Tahap awal kemarin baru dilayani di dua tempat, yakni di Kantor Kejari dan Kantor Pos Solo. Tapi bulan Agustus ini sudah bisa dilayani di seluruh kantor pos di wilayah Surakarta," jelasnya.

Dengan layanan tersebut, pelanggar lalu lintas yang bukan warga Solo bisa membayar denda di Kantor Pos terdekat. Selain memudahkan, sistem pembayaran semacam itu juga untuk mengurangi adanya kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Mantan Kejari Kabupaten Semarang itu menyampaikan, inovasi yang dilakuka tersebut, merupakan bagian dari transparansi dan menuju zona integritas wilayah bebas korupsi. Sementara untuk menuju wilayah bebas korupsi, ada 6 area perubahan. Salah satunya adalah peningkatan layanan publik.

"Layanan pembayaran tilang melalui kantor pos ini juga didukung dari Pengadilan Negeri (PN) Surakarta," katanya.

"Inovasi ini juga merupakan Rancangan Proyek Perubahan (RPP) yang diwajibkan dibuat saat mengikuti Diklat Kepemimpinan tingkat II di Semarang. Ini semua juga akan diupload dalam website Kejari sehingga transparan," lanjutnya.

Kepala Kantor Pos Besar Solo, Wendy Nugroho pada kesempatan yang sama mengatakan layanan pembayaran denda tilang semacam ini sangat efektif bagi masyarakat.

"Jadi masyarakat cukup datang ke kantor pos terdekat sudah bisa begitu juga untuk pengiriman barang bukti. Nanti ada dua pilihan apakah akan mengambil sendiri di kantor Kejari atau dikirim lewat Pos," terangnya.

Wendy menjelaskan, pada tahap pertama kemarin baru sekitar 50 orang yang menggunakan layanan tersebut. Tapi saat ini warga yang memilih membayar lewat Kantor Pos lebih banyak.

"Ini juga untuk menghindari kerumunan karena sudah bisa dilayani di seluruh outlet kantor pos di Surakarta," pungkas dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Polisi dan TNI Datangi Pos Kamling di Petamburan, Ada Apa?
Jenderal Bintang Satu Polisi dan TNI Datangi Pos Kamling di Petamburan, Ada Apa?

Jenderal polisi dan TNI bintang satu tiba-tiba datangi pos kamling Petamburan dan bertemu dengan banyak warga.

Baca Selengkapnya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental

Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.

Baca Selengkapnya
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya