Tidak Penuhi Syarat, Malang Raya Belum Bisa Terapkan New Normal
Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kawasan Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu belum bisa menerapkan masa normal baru (new normal).
"Masih ada persyaratan agar suatu wilayah menuju normal baru yang belum dipenuhi," kata Khofifah di Surabaya, Minggu (7/6).
Dengan demikian, masa transisi setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan tersebut akan diperpanjang selama tujuh hari dan dimulai pada hari ini hingga Sabtu, 13 Juni 2020.
"Perpanjangan masa transisi ini nantinya juga disertai dengan evaluasi kembali pada akhir periode, yaitu hari ketujuh," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Menurut Khofifah, terdapat persyaratan berdasarkan panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar suatu wilayah menuju normal baru, yaitu rate of transmission (RT) atau rasio penularan kurang dari satu.
Dalam hal ini, kata dia, rasio penularan di Malang Raya tercatat hingga Jumat (5/6) masih pada angka 1,23 per hari.
"Panduan dari WHO, salah satu syarat menuju normal baru adalah ketika rate of transmission-nya kurang dari satu. Posisi per hari ini, RT dari Malang Raya masih 1,23," katanya.
Masa transisi setelah PSBB di Malang Raya merupakan yang kedua, setelah pada 1 Juni-6 Juni 2020 diberlakukan tahap pertama.
Selain karena angka rate of transmission dan evaluasi tahap pertama, Gubernur Khofifah juga menyebut jika masa transisi memerlukan waktu yang lebih lama.
Dalam praktiknya, kata dia, di masyarakat masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang berakibat pada bertambahnya kasus positif Covid-19 walaupun tidak signifikan.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim hingga Sabtu (6/6), jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang sebanyak 92 orang, Kota Malang bertambah satu menjadi 69 orang (data 7/6) dan Kota Batu 38 orang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah masyarakat yang hidup berkecukupan, ada sebuah perkampungan dengan kondisi begitu miris.
Baca SelengkapnyaDampak musim kemarau juga dirasakan petani karena menyebabkan mereka mengalami gagal panen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaKondisi ini akibat di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut sudah masuk musim kemarau terhitung sejak Januari tahun ini.
Baca SelengkapnyaCuaca ekstrem yang terjadi saat ini masih dipengaruhi adanya fenomena regional, seperti Madden-Julian Oscillisation, gelombang Rossby dan Kelvin.
Baca SelengkapnyaAir bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaNana menyebutkan petani saat ini menghadapi tantangan yang besar, seperti dampak perubahan iklim.
Baca Selengkapnya