Teuku Erry akui ada penyelewengan dana oleh SKPD Pemprov Sumut
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Teuku Erry Nuradi mengakui adanya penyelewengan dana yang dikeluarkan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Teuku membeberkan penyelewengan itu diketahui berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) pada 2013.
"Jadi audit BPK cukup banyak, saya tak hafal. Salah satunya tentu ada temuan-temuan penyimpangan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," katanya saat bersaksi di sidang terdakwa Gatot dan istri keduanya, Evy, di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/2).
"Lalu tidak diberikannya dana bagi hasil, lalu ada beberapa temuan dana Bantuan Sosial (Bansos)," lanjutnya.
Dengan penemuan tersebut, Erry mengaku sudah memberikan teguran secara resmi kepada SKPD. "Tindakan yang kami lakukan dengan memberikan teguran secara tertulis, agar SKPD menindaklanjuti," bebernya.
Kemudian menurutnya, untuk dugaan penyelewengan dana BOS sudah ditangani oleh Polda setempat. Sedangkan dana Bansos diketahui, diambil pihak Kejaksaan.
"Setahu saya dana BOS pernah disidik pihak Polda Sumut. Ada temuan lain seperti dana Bansos dan beberapa lainnya ditindak di Kejaksaan," pungkas Erry.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPuluhan tahun berjualan, usaha Eddy ternyata membawa manfaat besar karena melahirkan para pelaku usaha baru.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan tersebut akan berlangsung secara terbuka.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnya