Terungkap Fakta Baru, Sopir Bus Putera Fajar Ternyata Freelance
Penyidik akan meminta pandangan ahli yang memahami tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Sadira dipekerjakan oleh perusahaan apabila sewaktu-waktu sopir habis.
Terungkap Fakta Baru, Sopir Bus Putera Fajar Ternyata Freelance
Fakta baru terungkap dari kasus kecelakaan maut yang terjadi di Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar yang menyandang status tersangka bukan bagian dari karyawan resmi perusahaan otobus (PO) melainkan freelance.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo setelah melakukan wawancara dengan Sadira.
"Jadi hasil interview saya dengan sopir bahwa sopir ini adalah bukan karyawan tetap tapi dia freenlance," kata dia saat dihubungi, Kamis (16/5).
Wibowo mengatakan, Sadira dipekerjakan oleh perusahaan apabila sewaktu-waktu sopir di perusahaan itu habis. Dia sudah tiga tahun menjadi pekerja lepas di bus PO Trans Putera Fajar.
"Freelance itu selama tiga tahun. Dan kebetulan dia baru sekali mobil itu," ujar dia.
Terkait hal ini, Wibowo mengatakan, penyidik akan meminta pandangan ahli yang memahami tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Seperti apa nih kalau kondisinya seperti itu. Ini kompleks," ucap dia.
Lebih lanjut, Wibowo juga menegaskan siapapun yang dengan sengaja terlibat langsung atau turut serta membantu terjadinya kecelakaan berpotensi menjadi tersangka.
"Kalau memang memiliki alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 KUHAP kita tetapkan sebagai tersangka," ucap dia.
Sementara itu, Wibowo mengatakan kernet bus Trans Putera Fajar hingga kini masih berstatus saksi. Namun, tetap dalam pengawasan kepolisian.
"Alhamdulillah kalau kernet tidak dalam kondisi luka, yang luka cuma supir bis saja. Si Sadira. Semua kita buktikan baik alat bukti maupun Scientific Crime Investigation harus pas dan kuat termasuk pasal-pasal akan kita kenakan," ujar dia.
Selain itu, juga mencari agentTravel yang mengurus wisata SMK Lingga Kencana. Pihak sekolah menggunakan tiga unit bus untuk mengangkut siswa yang mengikuti acara perpisahan di Bandung. Adapun, salah satu di antarnya bus Putera Fajar.
"Siapa pihak travel yang mencarikan bus-bus ini, kan bus nya 3 macam ini, tiga merek. semuanya kita panggil semuanya kita mintakan keterangan semuanya," kata Wibowo.
Wibowo menyatakan penyidik terus mencari alat bukti baik itu melalui keterangan saksi maupun petunjuk lainnya. Dalam waktu dekat, akan memanggil pihak Perusahaan Otobus atau PO Bus Trans Putera Fajar dan Karoseri.
"Kenapa KIR mati, siapa yang bertanggung jawab terhadap perpanjangan uji KIR nya, nanti kita cek semua. Siapa orang yang memilki peran untuk menunjuk kendaraan ini mengoperasikan kendaraan ini," ucap dia.
Wibowo memastikan, proses penyidikan masih berjalan fidak menutup kemungkinan orang-orang yang terlibat secara langsung ataupun yang turut serta membantu terjadinya kecelakaan ini akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sopir ini baru tersangka awal, mungkin saja nanti ada tersangka-tersangka lain. Saya tidak bisa menyebutkan sekarang karena harus dikuatkan dengan alat-alat bukti yang cukup," ucap dia.