Tersangka UPS Alex Usman diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 25 unit Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Pemprov DKI Jakarta, Alex Usman diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (17/4) ini. Ini merupakan pemeriksaan perdana Alex setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri awal Maret lalu.
"Ya diperiksa perdana hari ini," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto saat dihubungi merdeka.com.
Agus mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebelum salat Jumat. Menurut Agus, Alex bakal dimintai keterangannya seputar pengadaan UPS oleh penyidik Bareskrim.
"Dijadwalkan sebelum salat Jumat," ujar Agus.
Sementara untuk tersangka bernama Zaenal Soleman, untuk hari ini penyidik belum mengagendakan pemeriksaan. Menurut Agus, pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi bakal dilakukan secepat mungkin melalui tahapan sesuai dengan keperluan tim penyidik.
Seperti diketahui dalam kasus korupsi UPS Bareskrim telah menetapkan Kasi Sarpras Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, Alex Usman dan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat, Zaenal Soleman sebagai tersangka. Keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan UPS.
Sedangkan untuk pihak vendor dan pihak DPRD yang diduga terlibat, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa para saksi untuk menjerat tersangka lainnya. Dalam sepekan ini, penyidik sudah memanggil bos vendor dari PT Ofistarindo dan enam kepala sekolah.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaDKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.
Baca SelengkapnyaMengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaDi usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaMengirim email ke perusahaan dengan baik dan benar merupakan kunci untuk memastikan pesan Anda diperhatikan dan direspons dengan serius.
Baca SelengkapnyaPastikan acara 17 Agustus memiliki susunan yang tertata agar dapat berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaCerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.
Baca Selengkapnya