Tersangka Kasus Kerusuhan di Mandailing Natal Bertambah Lagi, Total 20 Orang
Merdeka.com - Tersangka kerusuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara kembali bertambah. Kini, total menjadi 20 orang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa polisi membawa 18 orang ke Mapolda Sumut, sementara dua orang yang masih berusia sekolah tetap berada di Madina.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada hari Senin (29/6).
Kerusuhan berawal dari aksi unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang mereka nilai tidak transparan terkait dengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Dalam aksi tersebut, massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan dua mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina.
Enam polisi juga terluka akibat terkena lemparan. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaKendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca Selengkapnya