Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terminal Mandalika Mataram persilakan 'calo' beroperasi

Terminal Mandalika Mataram persilakan 'calo' beroperasi terminal . merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Terminal Mandalika Mataram Susanto, mengatakan pihaknya membolehkan "calo" beroperasi untuk menjual tiket dari agen resmi perusahaan otobus.

"Untuk memberantas calo di terminal itu berat, karena ini menyangkut masalah pendapatan ekonomi mereka," kata Susanto di Mataram, menanggapi mulai padatnya arus mudik Lebaran 2014, Kamis (17/07).

Seperti diberitakan Antara, Susanto mengatakan upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan terkait masalah calo di terminal, dengan cara memberikan pembinaan, baik dari segi pendapatan ekonomi maupun pengelolaan sistem kerjanya.

"Kami membuat tiga kelompok calo yang di setiap kelompok terdapat ketua yang mengoordinasikan para calo," katanya.

Menurut dia, pembentukan kelompok itu bertujuan untuk memudahkan dalam mengendalikan dan pengawasan terhadap calo yang ada di terminal.

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dan Koramil maupun agen resmi di Terminal Mandalika untuk membuat kesepakatan tentang keberadaan calo dengan beberapa aturan dalam pelaksanaannya.

Secara teknis sistem kerja calo, kata dia, yaitu membantu memasarkan tiket agen resmi dengan standar harga yang sudah ditetapkan.

"Para calo mendapatkan keuntungan dari agen resmi yang memberikan insentif dari hasil penjualan tiketnya itu," katanya.

Terkait hal itu, Susanto juga menjelaskan, jika terjadi pelanggaran di lapangan, pihaknya akan bertindak tegas dengan memberikan peringatan keras kepada calo.

"Setelah kebijakan itu diterapkan oleh Dinas Perhubungan melalui kepala terminal, kami mampu mengoordinasikan dan memantau perkembangan maupun aktivitas para calo di Terminal Mandalika," katanya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP