Terlibat kasus suap Wali Kota Tegal, Amir Mirza dipecat dari NasDem
Merdeka.com - Amir Mirza Hutagalung ikut diciduk KPK dalam kasus suap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Mirza merupakan politikus Partai NasDem Jateng yang akan mendampingi Siti Masitha maju di Pilwakot Tegal 2018. Penyidik KPK menangkap Mirza di salah satu tempat di Jakarta, Selasa (29/8).
Ketua DPW Partai NasDem Jawa Tengah, Setyo Maharso memastikan Ketua DPD Partai NasDem Brebes tersebut telah dipecat dari partai. Surat pemecatan Amir Mirza telah ditandatangani petinggi NasDem di kantor pusat Jakarta, Selasa (29/8) malam.
"Setelah kami mendapatkan keputusan dari DPP, kami akhirnya melakukan rapat tadi pagi. Hasilnya, kami hari ini melakukan pemecatan dia baik sebagai Ketua DPD Partai NasDem Brebes maupun pribadinya sebagai anggota NasDem," kata Setyo Maharso saat dikonfirmasi, Rabu (30/8).
Setyo menegaskan semua yang dilakukan Amir Mirza murni perbuatan pribadi, tak ada kaitan dengan NasDem.
"Semua yang dilakukan saudara Amir Mirza yang berkaitan OTT Wali Kota Tegal murni tanggung jawab pribadi," tegas Setyo.
Informasi yang dihimpun, Mirza di kalangan Pemkot Tegal awalnya dikenal sebagai tim sukses pemenangan pasangan Siti Masitha-Nur Sholeh di Pilwali Tegal tahun 2013.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Mantan Kepala Dishub Pemkot Tegal Khaerul Huda bercuit mengenai Mirza. Menurutnya Mirza diduga mengendalikan proses lelang di Tegal.
Selain Amir Mirza, beberapa orang yang ditangkap oleh KPK bersama dengan Siti Mashita. Mereka yaitu Agus Jaya, Imam Permana, Umi Hayatun, Cahyo Supardi, Imam Mahardi dan Akhbari Cintya Berlian.
"Agus Jaya itu mantan Bendahara RSUD Kardinah dan mutasi ke Disnakerprin. Umi Hayatun Kabag Keuangan RSUD Kardinah. Kalau Amir Mirza pendamping balon cawawalkot Tegal dengan Siti Masitha. Yang lainnya saya kurang paham," kata Khaerul kepada wartawan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya