Terlibat kasus penjualan mobil bodong, Kapolsek Burau dicopot
Merdeka.com - Kapolsek Burau, Kabupaten Luwu Timur, AKP Hariyadi Tukiar akhirnya dicopot dari jabatannya setelah menjalani lima hari pemeriksaan oleh Paminal (Pengamanan Internal) Bidang Propam Polda Sulsel. Perwira pertama ini diduga kuat terlibat dalam bisnis jual beli mobil bodong yang melibatkan sejumlah anggota Polri lainnya dan masyarakat umum.
"Terhitung sejak siang tadi, AKP Hariadi Tukiar dilepaskan dari jabatannya sebagai Kapolsek Burau, dan kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Paminal Bid Propam Polda Sulsel di Luwu Timur dipimpin AKBP Jery, Kepala Sub Bidang Paminal Polda Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani, Selasa (17/1).
Menurut Dicky, jabatan sebagai Kapolsek Burau itu sebagai konsekuensi dari kuatnya dugaan terhadap yang bersangkutan sebagai perantara dalam kegiatan jual beli mobil bodong atau mobil yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. Saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman.
Dalam kasus ini sudah 17 mobil yang disita sebagai barang bukti. Di antara 19 anggota Polri mulai dari pangkat Bripka hingga AKP yang jalani pemeriksaan, empat di antaranya berpotensi sebagai tersangka. Masing-masing AKP Hariadi Tukiar itu, Bripka Iwan Kalla, Brigpol Sudarmaji dan Aiptu Fajar Maulana.
"Iya hingga hari ini belum ada yang ditersangkakan dari empat calon tersangka itu. Ini masih terus pemeriksaannya," kata Kombes Polisi Dicky Sondani.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya