Terjaring OTT KPK, 8 anggota DPRD Kalteng tiba di Jakarta
Merdeka.com - Sebanyak 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) serta enam pihak swasta yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Mereka kini telah tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Saat ini, 14 orang tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK.
"8 anggota DPRD Kalteng dan 6 pihak swasta sudah di KPK, pada mereka dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
KPK sebelumnya mengamankan 14 orang dalam operasi senyap di Jakarta. Tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait urusan perkebunan kelapa sawit di Kalteng.
KPK menduga transaksi yang dilakukan kali ini bukanlah pertama. Disinyalir sebelumnya sudah ada pemberian suap pada anggota DPRD Kalteng yang melakukan pengawasan di bidang perkebunan dan lingkungan hidup tersebut.
Saat ini, 14 orang yang terkena OTT masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa 14 orang yang diamankan. Besok akan dijelaskan rinci soal konstruksi perkara," tambah Febri.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya