Terima Audiensi Ahmad Dhani, Fadli Zon Samakan Ucapan 'Idiot' dengan 'Sontoloyo'
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima audiensi dari musisi Ahmad Dhani Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Dhani. Setelah pertemuan itu, Fadli menilai pentolan grup Dewa 19 ini tidak bersalah.
Dhani kini telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik karena ujaran kata 'idiot' melalui media elektronik oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Namun, Dhani merasa penetapannya sebagai tersangka terkesan dipaksakan.
"Juga di sini disebut perbuatan tercela dengan menyebut seperti kata bodoh, idiot, bangsat dan sejenisnya, bukan termasuk tindak pidana menuduhkan suatu perbuatan. Sebagaimana dimaksud Pasal 310, 311 dan lain-lain," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).
Menurut Fadli, apa yang diucapkan Dhani sama saja dengan kata 'sontoloyo' yang diucapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Katanya, dalam kasus itu Jokowi tidak dipolisikan.
"Menurut saya ini persis seperti kata sontoloyo lah ini ya. Ini bukan suatu tindakan pidana. Apalagi yang mengucapkan juga seorang presiden. Masa ngomong bodoh, bangsat jadi suatu tindak pidana," ungkapnya.
Fadli menilai kejadian ini adalah penghinaan bagi demokrasi Indonesia. Sebab, lanjut dia, kasus itu tidak pantas untuk diproses.
"Karena ini tidak menyangkut unsur-unsur yang menurut pendapat ahli hukum yang juga seorang penyidik di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Nanti kalau boleh rekan wartawan kita bagikan, supaya terang dan jelas ya," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku akan melanjutkan keluhan Dhani ke Komisi III sebagai komisi terkait. Termasuk, mengimbau Komisi III untuk memanggil pihak terkait dari Polda Jatim.
"Jadi tindakan dari oknum kepolisian ini harus ada suatu imbangan, suatu pengawasan, supaya tidak terjadi abuse of power tadi. Termasuk tujuannya maksudnya apa harus jelas. Karena saudara Dhani adalah korban dari persekusi," ucap Fadli.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tidak tahu siapa yang disebut 'Pak Lurah' oleh politisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAHY sempat datangi dua tokoh penting ini sebelum dilantik Presiden Jokowi jadi Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnya