Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terduga Teroris Ditangkap di Condet Mantan Anggota FPI

Terduga Teroris Ditangkap di Condet Mantan Anggota FPI TKP Rumah Terduga Teroris di Condet. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berinisial HH merupakan mantan anggota FPI. Mantan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya dan sudah dipecat sejak 2017," katanya kepada merdeka.com, Senin (5/4).

Pemecatan HH tertuang dalam keputusan Dewan Tanfidzi WIlayah FPI Jakarta Timur dengan nomor: 005/SK-DPW FPI/RABIUL AWAL/1439 H tentang Personalia Pengurus DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.

Tidak dijelaskan alasan pemecatan HH oleh organisasi yang telah dilarang, FPI, tersebut. Hanya saja, Aziz menuturkan pemecatan bertujuan agar program kerja FPI saat itu di wilayah Jakarta Rimur dapat berjalan dengan baik.

Sebelum dipecat, HH menjabat sebagai Sekretaris bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan penjelasan terkait peran masing-masing terduga teroris.

Tiga teroris yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan diamankan Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Fadil menyebut, peran ZA adalah pemasok bahan baku dan bahan peledak.

"ZA membeli bahan baku dan bahan peledak sperti Aseton, Hidroclorid Acid, termometer, dan Aluminium Powder," ucap dia.

Sementara, BS menjalankan instruksi disampaikan oleh ZA untuk meramu zat kimia menjadi bahan peledak.

"BS mengetahui pembuatan handak (bahan peledak) dan cara membuat handak (bahan peledak)," ujar dia.

Fadil menyebut, BS yang telah memahami cara pembuatan bahan peledak mengajarkan ke AJ. Menariknya dalam meramu bahan peledak. Fadil menyebut, mereka berdua mengganti dengan istilah takjil. Di sini AJ dibantu oleh ZA selama membuat bahan peledak.

"Mereka mengistilahkan dengan takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," ucap dia.

Tak cuma merakit bom, AJ dan ZA serta BS beberapa kali mengadakan pertemuan. Kaitanya dengan aksi teror.

"Mereka bertemu dalam rangka mempersiapkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," ujar dia.

Sedangkan, satu tersangka lain inisial HH (56) ditangkap di Condet, Jaktim. Fadil menyebut, peran sangat penting. Selain sebagai penyandang dana, HH juga memberikan tutorial merangkai bom dalam bentuk video.

"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Dia membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ujar dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas
Tak Semua Menteri PDIP Hadiri Pelantikan AHY, Begini Kata MenPAN Azwar Anas

Azwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.

Baca Selengkapnya
Megawati ke Kader PDIP: Kalau Kita Berkomitmen 'Die Hard', Ya Harus 'Die Hard' Benaran
Megawati ke Kader PDIP: Kalau Kita Berkomitmen 'Die Hard', Ya Harus 'Die Hard' Benaran

Rapat koordinasi itu dipimpin Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan

Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Doa Prabowo untuk Megawati yang Ulang Tahun ke-77
Ini Isi Doa Prabowo untuk Megawati yang Ulang Tahun ke-77

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan perayaan HUT Megawati berlangsung sederhana.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Disebut PDIP Bukan Lagi Kadernya: Terima Kasih
Reaksi Jokowi Disebut PDIP Bukan Lagi Kadernya: Terima Kasih

Jokowi akhirnya merespons pernyataan PDIP bahwa dirinya bukan lagi kader partai berlambang banteng hitam moncong putih itu.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Dapat Tugas Lain dari PDIP hingga Tak Hadiri HUT ke-51 PDIP
Mahfud Ungkap Dapat Tugas Lain dari PDIP hingga Tak Hadiri HUT ke-51 PDIP

Mahfud mengaku sudah meminta izin terkait ketidakhadirannya di HUT ke-51 PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya