Terbukti Jadi Kurir 30 Kg Sabu, Pria asal Tanjung Balai Dijatuhi Hukuman Mati
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Agus Salim Sinaga. Hukuman maksimal itu dijatuhkan karena , warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, itu terbukti menjadi kurir sabu-sabu seberat 30 kilogram dan 8 ribu pil ekstasi.
Agus Salim terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Oloan Silalahi di PN Medan, Rabu (29/3).
Majelis hakim menyatakan hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. "Yang meringankan tidak ditemukan," ujar Oloan.
Vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria FR boru Tarigan. Menanggapi vonis itu terdakwa dan JPU serentak menyatakan pikir-pikir.
Berdasarkan dakwaan, perkara ini berawal saat Agus bersama dengan Toto Marpaung dan Mulyadi Tazma (berkas terpisah) pada 20 Oktober 2022 ditawarkan pekerjaan untuk menjemput narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya di perairan Selat Malaka. Narkotika itu direncanakan dibawa ke Kota Tanjung Balai menggunakan kapal.
Saat berada di jalur Jermal Telek Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Sumut, mereka ditangkap polisi yang telah membuntuti. Saat digeledah polisi menemukan 30 kilogram sabu-sabu dan 8 ribu pil ekstasi dari dalam kapal yang ditumpangi oleh terdakwa.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 60 pantun Jawa lucu yang kocak dan bikin ngakak. Pantun-pantun ini cocok untuk hiburan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKampung ini dulunya sangat susah dijangkau padahal punya pemandangan eksotis yang menyihir mata.
Baca Selengkapnya