Terbukti Hina GMNU, Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara
![Terbukti Hina GMNU, Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/09/05/1106975/540x270/terbukti-hina-gmnu-gus-nur-dituntut-2-tahun-penjara.jpg)
Merdeka.com - Dianggap terbukti bersalah melakukan penghinaan terhadap Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dituntut jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan pidana selama 2 tahun penjara.
Tuntutan itu pun dibacakan tim JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam kasus ini, Sugi Nur dianggap telah memenuhi unsur pidana sebagaimana Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oki Muji Astuti mengatakan, hal yang memberatkan dalam pertimbangan jaksa menyebut jika terdakwa tidak menyesal kendati mengakui perbuatannya. Hal yang meringankan, terdakwa sopan selama sidang.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa yang dimaksud dengan kegagalan yang sesungguhnya? “Shippai wa futsuu nandayo, shikashinaa shinjitsu no shippai to iu no wa bokura ga ganbaru no wo yameru shunkan dayo.” Kegagalan itu sudah biasa, namun kegagalan yang sesungguhnya ialah saat kita berhenti untuk berusaha.
-
Apa saja yang diterangkan oleh kata keterangan? Kata Keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam sebuah kalimat. Kata Keterangan ini memberikan penjelasan tentang bagaimana, kapan, di mana, mengapa, atau seberapa dalam suatu kegiatan terjadi.
-
Kapan pesan tersebut ditulis? "Catatan di kertas itu ditandatangani dan ditulis tanggalnya oleh dua pekerja laki-laki: \"James Ritchie dan John Grieve membangun lantai ini, tapi mereka tidak minum wiskinya. 6 Oktober 1887.\"Siapa pun yang menemukan botol ini boleh menganggap abu kami bertebaran di sepanjang jalan."
"Mohon pada majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun penjara," katanya.
Atas tuntutan itu, penasihat hukum terdakwa, Andre Ermawan, meminta waktu dua minggu kepada majelis hakim untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Pledoi akan disampaikan oleh terdakwa Sugi Nur dan sekaligus tim penasihat hukumnya.
"Kami ajukan pledoi, Yang Mulia," ujar Andre.
Sebelumnya, Sugi Nur didakwa lantaran video yang dibuatnya tersebar di chanel YouTube pada akhir 2018 lalu menyinggung admin GMNU dan keluarga besar NU. Dalam video, Sugi Nur melontarkan ucapan tak pantas, seperti.
"He, generasi Muda NU .. ta*k. Kalau kamu laki-laki, kamu lebih ganteng mana sama aku," ucap terdakwa dalam video itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/11/1704954928838-zmemo.jpeg)
Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca Selengkapnya![Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/22/1708599099398-o6bc2j.jpeg)
Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca Selengkapnya![Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/6/1717674433301-7wd5gk.jpeg)
Ketum PBNU Gus Yahya menyambut baik kebijakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan dari Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/21/1716280169370-28sy.jpeg)
Penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
Baca Selengkapnya![Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/29/1706521863421-ggulc.jpeg)
Gus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta
Baca Selengkapnya![Tangis Haru Asniati Guru TK di Jambi, Diputuskan Tak Perlu Kembalikan Rp75 Juta ke Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/4/1720088592357-4fcup.jpeg)
Kadisdik Jambi mengabarkan Asniati tidak perlu mengembalikan gaji mengajarnya selama dua tahun sebesar Rp75 juta.
Baca Selengkapnya![Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/23/1713871270524-13hxb.jpeg)
Oleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.
Baca Selengkapnya![Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/23/1708672660341-vrext.jpeg)
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnya![Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/6/1717661107112-so3f7.jpeg)
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.
Baca Selengkapnya