Temui Komisi III DPR, Jaksa Agung minta usulan anggaran Rp 9,7 T disetujui
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (5/6). Dalam kesempatan itu ia meminta agar Komisi III mengupayakan anggaran yang diusulkan untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 9,7 triliun lebih dapat disetujui.
Prasetyo mengatakan pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 9.767.178.868.000 yang akan digunakan untuk membiayai delapan program. Anggaran terbesar digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 4,3 triliun lebih dan peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kejaksaan RI sebesar Rp 3,6 triliun lebih.
Namun kemudian berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan RI Nomor 269/MK.02/2018 dan Kepala PPN/Kepala Bappenas Nomor: B-209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 per 16 April 2018, pagu anggaran untuk Kejaksaan RI ditetapkan sebesar Rp 6,1 triliun lebih atau Rp 6.146.271.982.000.
"Dari Rp 9,7 triliun yang diajukan, disetujui hanya Rp 6,1 triliun dan turun dari tahun sebelumnya. Dan kami minta dukungan dari Komisi III apa yang kami dapatkan setidaknya mendekati dari yang kami ajukan," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan besaran anggaran yang diajukan bukan berdasarkan pada keinginan tapi kebutuhan lembaga yang dipimpinnya. Prasetyo menambahkan pihaknya telah menghitung secara rinci kebutuhan untuk delapan program yang diajukan.
"Kami hitung rinci dan detail berdasarkan hasil pertemuan dengan semua perangkat kerja," sebutnya.
Setelah RDP, Prasetyo mengatakan Anggota Komisi III memahami minimnya anggaran yang diterima pihaknya. Hal ini, kata dia, akan menjadi perhatian Komisi III dan mengupayakan agar ada anggaran tambahan sesuai usulan sebelumnya.
Prasetyo mengatakan jajarannya juga perlu sarana pengamanan bagi setiap personel Kejaksaan. Pasalnya tugas mereka juga cukup berbahaya karena harus menangani banyak kasus seperti tindak pidana narkoba, terorisme dan korupsi.
"Semuanya itu mengundang bahaya dan ini perlu pengamanan. Dan Jamintel berpikiran supaya jaksa-jaksa dalam penugasannya untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya supaya dilengkapi senjata. Bukan untuk menembak kiri kanan tapi untuk melindungi diri," jelasnya.
Ia menambahkan, pengadaan senjata untuk jaksa itu masih rencana dan belum ada keputusan. "Kita sendiri belum ada keputusan. Nanti perlu persetujuan Komisi III juga Kejaksaan perlu dilengkapi senjata," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa memberikan catatan banyak Kejaksaan di berbagai daerah perlu dukungan anggaran. Berdasarkan kunjungannya ke daerah, pihaknya menemukan khusus bidang Datun, Pidum, maupun Pidsus memiliki anggaran minim. Karena itulah ia meminta agar ini menjadi catatan Kejaksaan Agung.
"Kami ingin mitra kami di daerah itu elegan dalam penegakan hukum," kata politikus Gerindra ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya