Temuan Aliran Dana ACT ke Al-Qaeda, PPATK: Ada yang Langsung dan Tidak
Merdeka.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transkasi Keuangan (PPATK) menjelaskan temuan aliran dana anggota Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke pihak diduga terafiliasi kelompok paramiliter jihad Al Qaeda.
"Transaksi (ACT) yang dilakukan itu bisa langsung atau tidak langsung transaksi itu. Dan Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan kajian dari data yang PPATK miliki, itu ada yang terkait dengan pihak yang ini patut diduga yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya ya," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7).
Meski begitu, Ivan menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas temuan tersebut.
"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan. Selain itu ada yang secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang memang patut diduga melanggar peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Adapun para anggota ACT yang melakukan transaksi keuangan secara individu ke pihak-pihak di luar negeri sendiri berasal dari berbagai kalangan dan jabatan.
"Ada adminnya, ada staf akuntan, ada karyawan. Negara-negara tadi sudah saya sampaikan ada Turki, Kazakhstan, Bosnia, Albania, dan India. Ada juga ke Banglades, Nepal, Pakistan," katanya.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana
Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaCari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaNasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca Selengkapnya