Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tembak Briptu HT, Bripka MN Terancam Hukuman Mati

Tembak Briptu HT, Bripka MN Terancam Hukuman Mati Pemakaman jenazah Briptu HT yang ditembak rekannya. ©ANTARA/Dhimas BP

Merdeka.com - Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota Humas Polres Lombok Timur, Brigadir Polisi Satu (Briptu) HT. Tersangka pelaku yang merupakan anggota Polsek Wanasaba, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) MN (38) kemungkinan dikenakan pasal dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Jadi sekarang kita sedang menggali fakta untuk membuat terang perbuatan pidananya, apakah pelaku ini kita terapkan Pasal 338 atau Pasal 340 (KUHP), tentunya ini akan terungkap dari hasil penyidikan," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono yang ditemui seusai menghadiri pemakaman HT di Gontoran Timur, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10).

Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup itu diatur dalam pidana pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara itu Pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan yang ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara.

MN telah ditahan Polres Lombok Timur. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Herman meminta pengertian yang mendalam kepada masyarakat, terutama keluarga korban agar memercayakan penanganan kasus ini kepada polisi. "Mohon agar kami diberikan waktu untuk mengungkap kasus ini dan sekarang kami sedang bekerja untuk melengkapi barang bukti yang ada," ujarnya seperti dilansir Antara.

Insiden penembakan MN kepada HT ini terjadi di salah satu rumah di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur, Senin (25/10).

Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam sebelum salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak bersimbah darah.

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada sebelah kanan. Hasil itu dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku. Pengakuan itu disampaikan Bripka MN ketika mengembalikan senapan serbu itu ke tempatnya bertugas.

Suriyono mengungkapkan, aksi MN menguasai senjata api untuk menembak korban itu terjadi saat dia piket pagi. "Ketika piket itulah, pelaku mengambil senjata dan mendatangi korban," ucapnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Baca Selengkapnya
Momen Anggota Brimob Ditampari Adik Polisi Usai Pelantikan, Ternyata Pangkat Sang Kakak di Bawah Kembarannya
Momen Anggota Brimob Ditampari Adik Polisi Usai Pelantikan, Ternyata Pangkat Sang Kakak di Bawah Kembarannya

Ada tamparan hingga tinju dari sang adik yang mendarat ke tubuh sang kakak.

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN
Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Tanpa Lepas Sepatu, Begini Aksi Gercep Bripka Suparno Panjat Tiang saat Tali Bendera Lepas
Tanpa Lepas Sepatu, Begini Aksi Gercep Bripka Suparno Panjat Tiang saat Tali Bendera Lepas

Salu! Personel Polisi asal Boyolali lakukan aksi berbahaya demi berkibarnya sang merah putih di tengah Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Baca Selengkapnya