Tekan Covid-19, Pemda Diminta Berani Katakan Tak Mau Terima Pemudik
Merdeka.com - Pemerintah kembali melarang aktivitas mudik ke luar kota. Keputusan ini diambil mengingatkan sebaran virus Covid-19 masih terus terjadi.
Agar kebijakan itu berjalan dengan baik, pemerintah daerah diminta tegas terhadap pemudik. Salah satunya melarang pemudik masuk ke daerah yang dituju.
"Pemerintah daerah harus berani bilang tidak mau menerima pemudik," kata pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany. Demikian dikutip dari Jakarta, Jumat (23/4).
Jika tetap nekat mudik, katanya, pemda harus memastikan warganya melakukan isolasi selama 14 hari.
Dua cara itu, katanya, diharapkan bisa membuat masyarakat berpikir dua kali untuk mudik.
"Sehingga masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, Insya Allah masyarakat bisa dipaksa disiplin," katanya.
Tanpa sikap tegas dari pemerintah daerah, dia yakin masih ada masyarakat yang coba-coba melakukan perjalanan pulang kampung menyambut Lebaran. Padahal, kondisi Covid-19 belum benar-benar hilang.
"Jangan anggap enteng, karena mutasi virus semakin ganas dimungkinkan. Mengedukasi masyarakat agar silaturahmi dengan keluarga di kampung bisa dilakukan tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Kalau mau memberikan uang, bisa ditransfer melalui bank," kata Thabrany.
Thabrany juga melihat kesadaran masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penularan COVID-19 harus kembali ditingkatkan. Selain itu, tokoh berpengaruh perlu dilibatkan untuk membuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Mengenai adanya beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik, menurut Thabrany, perlu sanksi dari pemerintah pusat. Misal, beban biaya penanggulangan kasus COVID-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik.
"Harus ada sanksi begitu. Kalau enggak, pemda seenaknya saja," ujar Thabrany.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnya