Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangis Bripka RR Pecah saat Diminta Keluarga Terus Terang soal Pembunuhan Brigadir J

Tangis Bripka RR Pecah saat Diminta Keluarga Terus Terang soal Pembunuhan Brigadir J Sambo-Bripka RR. ©2022 merdeka.com/Imam Buhori/Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pengacara tersangka Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan pada awal kasus pembunuhan Brigadir J mencuat, kliennya sempat tertutup. Hal itu tergambar ketika dirinya ingin mengajukan justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bripka RR tidak mengambil opsi menjadi JC karena saat awal ditetapkan tersangka masih menutup-nutupi kejadian yang dia tahu.

"Awalnya, awalnya dia mau. Karena pada saat awal-awal itu enggak ada persiapan. Surat penahan belum, lawyernya siapa enggak jelas, enggak memberitahu ada memberitahu lawyer tapi enggak bisa komunikasi kalau ditanya enggak jelas," kata Erman saat ditemui wartawan, Kamis (8/9).

Karena Bripka RR yang masih tertutup, lanjut Erman, pihak keluarga mengambil inisiatif dan meminta tolong kepada kuasa hukum mencari cara supaya berbicara terus terang.

"Tapi sebelumnya, setelah JC dan keluarga adiknya. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi bisa tidak benar. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu, mau apa pembunuh atau apa," bebernya

"Itu dia mulai menangis, mulai itu sudah terbuka. Tambah lagi saya masuk, saya siapin, surat JC. Terakhir dia bilang, ya kalau dulu kan saya belum terbuka. Tetapi, saya bilang gini kalau kamu suatu saat terancam ya bisa saja diubah dicabut keterangan kamu di pengadilan," tambah dia.

Erman menilai pengajuan JC untuk saat ini akan disiapkan apabila kliennya merasa terancam. Sementara, Bripka RR telah terbuka dan dalam kondisi aman.

"Kalau itu, saya akan mengambil sikap, kalau misalnya terancam baru saya ini (ajukan JC) kalau ini kan saya bagaimana, saya belum diancam saya tidak ini. Dan saya sudah bicara benar, kan lucu, apalagi yang mau di gini gitu kan," tuturnya.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dan KM dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Selanjutnya, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Tangisan Ibu Eks Casis yang Dibunuh Prajurit TNI AL Pecah di Pelukan Komandan TNI AL, Air Mata Sang Kolonel Ikut Menetes

Momen sedih saat komandan TNI AL datangi rumah eks casis yang tewas dibunuh.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.

Baca Selengkapnya