Tanggapi Jokowi Soal Sporadis, Pimpinan Sebut KPK Kerja Ditentukan UU
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan evaluasi program pencegahan dan penindakan di KPK. Jokowi meminta KPK tak bekerja sporadis. Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan pekerjaan KPK sudah ditentukan dalam undang-undang.
"Kalau program pencegahan KPK itu tidak sporadis karena pekerjaan KPK sudah ditentukan di dalam undang-undang," jawab Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Laode melanjutkan, saat ini KPK telah melakukan giat tidak hanya pemberantasan tetapi juga pencegahan. Menurut dia, KPK juga sangat terkonsep dan terkoordinir dalam menjalankan program strategi nasional atau stratanas yang dicanangkan Presiden Jokowi.
"Sporadisnya di mana? Kami menjalankan stranas. Bahkan kami melaporkan keberlanjutan capaian dari stranas," lanjut Laode.
KPK Terbuka
Walau mempertanyakan hal tersebut, Laode mengaku tetap terbuka bagi Presiden Jokowi dan siapa pun yang ingin memberikan evaluasi terhadap lembaga antirasuah ini.
"Silakan dievaluasi, kita sangat terbuka untuk dievaluasi setiap saat," Laode menandasi.
Pernyataan Presiden Jokowi terkait evaluasi KPK terlontar saat mengisi giat di SMKN 57 Jakarta, pagi tadi. Menurut orang nomor satu se-Indonesia itu ada tiga hal disorotnya dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, pertama program penindakan, kedua rekrutmen politik, dan ketiga soal fokus terhadap KPK.
"Evaluasi sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkret yang bisa diukur, mengenai fokus di KPK, apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan sehingga harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis. Evaluasi sangat perlu," beber Jokowi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya