Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapan Hotman Paris dilaporkan gara-gara debat di televisi

Tanggapan Hotman Paris dilaporkan gara-gara debat di televisi Hotman Paris. ©2015 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Pengacara kondang, Hotman Paris, merasa aneh dengan laporan Mahadin Jaya, rekan seprofesinya, kepada dirinya ke polisi. Hotman dituding melakukan pencemaran nama baik dalam debat di sebuah stasiun televisi.

Dalam perdebatan itu, Mahadin tidak terima dibentak dan ditunjuk-tunjuk Hotman. Meski begitu, Hotman justru merasa laporan dilayangkan kepadanya tidak normal.

"Itu kan perdebatan di TV. Perdebatan di TV kan ada jurinya. Jadi memang kita harus buktikan pendapat kita benar dan pendapat lawan salah. Dan Waktu itu memang dia (Mahadin) ada di situ. Jadi kalau kita katakan pendapat dia salah dan tidak berbobot, apa itu pencemaran nama baik?" ujar Hotman kepada merdeka.com, Selasa (25/10).

Menurut Hotman, perdebatan itu berarti harus siap beda pendapat. Sehingga kehadiran Mahadin itu tentu tidak masuk dalam pencemaran nama baik. Seharusnya, kata Hotman, Mahadin bisa mempertahankan pendapatnya. "Kenapa dia hadir di debat tersebut kalau dia tidak berani berdebat, apalagi lawannya Hotman."

Hotman juga merasa dalam debat pendapat Mahadin salah. Sebab, disebutkan dalam debat itu bahwa saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) posisinya lebih kuat dibanding dihadirkan penasehat hukum terdakwa.

Harusnya, kata Hotman, pria yang sama-sama berprofesi pengacara tersebut tidak usai tampil di media. Selain itu, lanjutnya, Jaya telah melecehkan profesi pengacara yang tidak mengerti akan arti dari saksi di persidangan.

"Itu melecehkan pengacara. Mana ada ketentuan itu. Berarti jaksa akan selalu menang dong?" tegasnya.

Menurut Hotman, padahal teorinya bahwa saksi ahli dari jaksa dan penasehat hukum itu sama posisinya. Namun, semua itu tergantung substansinya. "Itu yang saya bilang pendapatnya tidak benar. Dia juga sudah tahu datang untuk berdebat, panitia juga sudah kasih tahu bahwa pendapat kita berselisih. Jadi kalau saya serang pendapat dia itu bukan pencemaran nama baik dong," pungkasnya.

Berdasarkan Nomor LP/5164 / X/ 2016/ PMJ/Dit Reskrimum, pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Hotman merasa langkah diambil Mahadin hanya mencari sensasi. Sehingga dia akan membiarkan rekan seprofesinya itu menjadi terkenal.

"Ngapain (langkah Hotman), itu kan pengacara junior biarkan aja. Dengan ini kan dia jadi masuk TV kan? Pengacara junior kan ini bagian dari proses pembelajaran," ujar Hotman.

Dia menambahkan, debat di televisi swasta itu dilakukan terbuka. Sehingga, apapun terjadi biar masyarakat menilai. "Karena saya pun beranggapan itu acara TV, jadi masyarakat harus dikasih penjelasan yang benar. Mana ada undang-undang yang bilang saksi ahli jaksa lebih kuat dari saksi ahli penasehat hukum?"

"Waktu itu pun semua profesor hukum di sana tidak setuju (tanggapan Jaya). Debatnya ada dua profesor doktor, semuanya ada tujuh orang. Itu saya bukan berikan komentar di luar, saya berikan komentar langsung (acara TV)," terangnya.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah

Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah

Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya

Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya

Pengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Turun Tangan Bantu Muhyani Peternak jadi Tersangka usai Lawan Maling: Kasihan Rakyat Kecil

Hotman Paris Turun Tangan Bantu Muhyani Peternak jadi Tersangka usai Lawan Maling: Kasihan Rakyat Kecil

Derita Muhyani itu mendapatkan perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: 4 Menteri Datang, Hotman Paris Klaim Kemenangan Sindir Kubu Lawan untuk Pulang

VIDEO: 4 Menteri Datang, Hotman Paris Klaim Kemenangan Sindir Kubu Lawan untuk Pulang

Hotman Paris Hutapea mengklaim pihaknya akan segera memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Merapat ke Kantor Prabowo, Dukung Capres?

Hotman Paris Merapat ke Kantor Prabowo, Dukung Capres?

Hotman menyambangi Prabowo di Gedung Kementerian Pertahanan, Kamis (10/8) sore.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Sindir 03: Dua Psikolog Mau Batalkan 90 Juta Suara, Masuk Akal Enggak Sih?

Hotman Paris Sindir 03: Dua Psikolog Mau Batalkan 90 Juta Suara, Masuk Akal Enggak Sih?

Hotman menyoroti psikolog sebagai ahli dari kubu Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Baca Selengkapnya