Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tamsil Linrung tantang Wa Ode

Tamsil Linrung tantang Wa Ode Tamsil Linrung. Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung menantang Wa Ode Nurhayati membuktikan adanya dugaan kewajiban DPD memberikan upeti dana penyesuaian infrastruktur daerah kepada DPR melalui pengkodean.

"Persoalannya sekarang permasalahan kode etik yang mejadikan dia terdakwa. Suruh buktikan siapa yang menerima fee," kata Tamsil kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (28/6).

Menurut dia, setiap dana yang dianggarkan ke DPD ditujukan untuk memperjuangkan aspirasi rakyatnya. Seperti mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Jika memang ditemukan penyelewengan anggaran pembangunan daerah, pasti 560 anggota DPR di Senayan juga akan menanyakan penyelewengan tersebut. "Coba dibayangkan. Masa yang lain diam kalau ada kesalahan prosedur," jelas dia.

Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati menuding Ketua DPR Marzuki Alie dan pimpinan Banggar ikut menikmati dana suap proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah.

Wa Ode menuding, pemberian suap dilakukan dengan rapi. Ada kode-kode tertentu. Diduga kode 'K' untuk Ketua DPR dan 'P' untuk pimpinan Banggar.

Dalam berbagai kesempatan, Marzuki juga membantah tudingan Wa Ode. "Itu ngawur, uang Rp 300 miliar banyak, bagaimana saya membawanya," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, tudingan Wa Ode itu tanpa bukti jelas. "Siapa yang ngasih? Saya mau tahu, biar saya minta dan saya kembalikan ke negara," ujar Marzuki.

Selain menuding Marzuki, Wa Ode juga menyasar wakil ketua DPR. Nah, untuk wakil pimpinan itu Wa Ode menyebut kebagian Rp 250 miliar.

Sekarang kasus Wa Ode sudah disidangkan. Dia disangka telah menerima suap sebesar Rp 6,9 miliar dari pengusaha Fahd A. Rafiq melalui Harris Surahman.

Suap itu bertujuan untuk memuluskan pengalokasian DPID di tiga Kabupaten di Provinsi Aceh. Tiga Kabupaten tersebut adalah Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah.

KPK menilai, tindakan Wa Ode melanggar Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Selain itu, KPK juga menjerat Wa Ode dengan pasal pencucian uang.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditanya Peluang Dicalonkan PDIP Maju Pilkada DKI, Risma: Enggak Berani, Enggak Punya Uang
Ditanya Peluang Dicalonkan PDIP Maju Pilkada DKI, Risma: Enggak Berani, Enggak Punya Uang

Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, memimpin suatu daerah memiliki tanggung jawab yang besar

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT

DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja
Kabar Duka Cita, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia Usai Pingsan di Ruangan Kerja

Baskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar

Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya