Tampar kepala desa, Dandim Rembang dicopot dari jabatannya
Merdeka.com - Letkol (Inf) Darmawan Setiyadi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 0720/Rembang. Jabatannya diisi oleh Pjs. Letkol (Inf) Teddy Himawan, Kasiter Korem 073/Makutarama.
Kapenrem 073/Makutarama, Mayor July Silooy mengatakan pergantian tersebut dilakukan karena Darmawan menampar Kepala Desa Jambangan Kabupaten Rembang, M Hilaludin.
"Benar sudah diganti. Pergantian per tanggal 11 November," jelasnya saat dihubungi, Senin (13/11).
Setelah pergantian tersebut, posisi Darmawan ada di Kodam IV Diponegoro. "Untuk jabatan atau posisi selanjutnya nanti di Kodam. Beliau kan sudah perwira, sudah Dandim, nanti untuk pembinaan atau langkah selanjutnya menunggu kebijakan dari Panglima," ungkap July.
Dijelaskan, pascainsiden antara Darmawan dan Hilaludin tersebut kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut. July mengatakan tindakan Darmawan tersebut lebih kepada teguran.
"Baiknya kita lihat sebagai teguran dari ayah kepada anaknya, apalagi saat itu kan sedang berdiskusi persoalan yang dianggap penting. Jadi diharapkan semua menyimak dengan baik," paparnya.
Sebelumnya, Darmawan menampar Hilaludin saat memberikan paparan mengenai pengelolaan Dana Desa. Darmawan merasa tersinggung karena saat berbicara, Hilaludin tidak memperhatikannya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaJK menambahkan, bencana banjir yang melanda Demak untuk kedua kalinya ini karena faktor perubahan iklim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penderita DBD di Depok melonjak drastis di Februari hingga 119 kasus
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaNasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDirencanakan, pencoblosan dilakukan maksimal pada 24 Februari 2024, atau 10 hari pasca Pemilu.
Baca Selengkapnya