Takut diperkarakan, Bambang Soesatyo serahkan 4 parsel ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengakui menerima penyerahan empat paket parsel dari Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Menurut mereka, parsel itu terdiri beberapa barang.
"KPK melaporkan telah menerima 4 parcel dari Bambang Soesatyo (Anggota DPR RI). Berisi makanan dan barang pecah belah, hiasan (jam dan hiasan rumah ), makanan dan minuman, serta tas wanita dan bahan tenun," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, lewat pesan singkat, Senin (12/8).
Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, menyatakan parsel-parsel yang diserahkan Bambang Soesatyo itu bernilai jutaan.
"Parcel 1: Makanan dan 1 set cangkir minuman (nilainya Rp 2 juta), parcel 2: Hiasan (Jam dinding + hiasan dari Vivere) nilainya Rp 3 juta, parcel 3: makanan dan minuman nilainya Rp 2 juta), parcel 4: mukenah dan tasnya serta dining textile (taplak meja, tempat tissue), nilainya Rp 5 juta," tulis Giri lewat pesan singkat.
Kemudian, Johan Budi juga mengungkapkan seorang pegawai di Pemerintah Provinsi DKI, Aly, juga menyerahkan beberapa parsel. Dari Aly, lembaga antikorupsi itu menerima 2 paket parcel, yakni parsel dengan isi Roti Lapis Surabaya dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaLimpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap sejumlah aliran uang.
Baca SelengkapnyaPotret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca Selengkapnya