Tak Terima Putusan MK, Diduga Massa Pendukung Erdi-John Wilil Bakar KPU hingga Bank
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan mendiskualifikasi pasangan Nomor Urut 1 Calon Bupati Erdi Dabi dan Calon Wakil Bupati John W Wilil Kabupaten Yalimo, Papua. Keputusan diskualifikasi tersebut dilakukan MK dalam sidang putusan gugatan sengketa Pilkada 2020.
Setelah adanya putusan tersebut, diduga massa dari pendukung calon itu pun merasa tidak puas. Al hasil, mereka melakukan pembakaran terhadap sejumlah gedung pemerintahan pada Selasa (29/6) sekitar pukul 16.00 WIT.
Berita lengkap mengenai KPU bisa dibaca di Liputan6.com
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kejadian itu berawal pada saat para massa diduga pendukung pasangan calon nomor urut 01 menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan MK tentang Pilkada Kabupaten Yalimo di beberapa tempat.
"Setelah mendengarkan hasil putusan MK, massa pendukung nomor urut 01 tidak puas dengan hasil putusan yang menyatakan bahwa pasangan calon bupati nomor urut 01 yaitu Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo di diskualifikasi, kemudian massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan," kata Kamal dalam keterangannya, Selasa (29/6).
Kamal menyebut, sejumlah gedung yang dibakar yakni Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, Bank Papua serta menutup seluruh akses jalan.
Dirinya pun menyayangkan terjadinya peristiwa pembakaran tersebut, karena sejumlah kantor yang dibakar itu sebagai kantor pelayanan masyarakat dan pelayanan publik. Untuk itu Kamal mengajak semua pihak untuk menahan diri agar segera terciptanya situasi Kamtibmas di Kabupaten Yalimo yang aman dan kondusif.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca SelengkapnyaWarga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca Selengkapnya