Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak mau kalah lagi, KPK jauh lebih matang hadapi praperadilan Novanto

Tak mau kalah lagi, KPK jauh lebih matang hadapi praperadilan Novanto Koalisi Masyarakat Sipil dukung KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pihaknya fokus terhadap kasus perkara korupsi e-KTP yang diduga melibatkan ketua DPR Setya Novanto. Agus juga menegaskan, pihaknya tidak terganggu adanya gugatan praperadilan oleh Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai menggelar konferensi pers di gedung KPK, Agus mengatakan terhadap perkara Setya Novanto, ada dua tim.

"Dua duanya kita lakukan. Persiapan (tim KPK) di praperadilan secara matang juga kita siapkan. Kemungkinan (tim) melimpahkan juga kita siapkan," ujar Agus, Jumat (24/11).

Lebih lanjut, Agus memastikan, pihaknya lebih siap menghadapi praperadilan kedua kalinya itu. Pada praperadilan pertama, Novanto menang, hakim Cepi Iskandar menilai proses penetapan Novanto tidak sesuai prosedur.

"Jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin," kata Agus.

Praperadilan akan digelar 30 November 2017. Putusan diprediksi keluar pada 7 Desember.

KPK pun tidak mempermasalahkan pihak Setya Novanto mengajukan saksi meringankan dalam perkaranya itu. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto mengajukan total 12 orang saksi meringankan.

"Tadi saya dapat informasi jumlahnya delapan orang saksi dan empat orang ahli saksi yang masuk dalam daftar tersebut adalah politisi anggota DPR dan ada yang bukan anggota DPR dan dari Partai Golkar juga ada," ujar Febri.

Diketahui, Kamis (30/11) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan Setya Novanto dengan pihak tergugat KPK. Gugatan tersebut merupakan kali kedua, setelah ketua umum Partai Golkar itu memenangkan gugatan praperadilan pertamanya.

KPK pun kembali menetapkan tersangka terhadap Setnov kedua kalinya pasca kalah dari gugatan praperadilan. Setnov pun kembali mengambil langkah hukum yang sama.

Bahkan, dia juga mengajukan saksi meringankan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Frederich Yunadi.

"Kita sudah mengajukan delapan atau sepuluh saksi. Saksi ahli kurang lebih ada enam. Dalam undang-undang kan mengizinkan untuk menghadirkan saksi ahli," ujar Fredrich, Kamis malam.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Momen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan

Momen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan

Demi ikut pelantikan, seorang pengantin rela meninggalkan pesta resepsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebut Nama Capres, Anggota KPPS Diberhentikan

Sebut Nama Capres, Anggota KPPS Diberhentikan

Anggota KPPS tersebut menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama Calon Presiden RI Prabowo.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar

Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya