Tak kunjung pulang usai sekolah, remaja di Rengat dicabuli temannya
Merdeka.com - Seorang pria warga Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berinisial JA diringkus anggota Polsek Rengat Barat karena diduga melakukan persetubuhan layaknya suami istri terhadap gadis berusia 16 tahun. JA ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Selasa (29/8).
"Penangkapan ini berdasarkan laporan orang tua korban AMH (35) warga Rengat, atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari kepada merdeka.com, Rabu (30/8).
Arif menjelaskan, peristiwa pencabulan terhadap korban dilakukan tersangka di kediamannya. Korban dibujuk rayu dan dipaksa untuk melayani nafsu syahwat pelaku pada Jumat (25/08) sore.
"Awal mula terbongkarnya kasus ini ketika orang tua korban merasa khawatir anaknya yang masih duduk di bangku SMA belum pulang ke rumah," kata Arif.
Lantaran tak kunjung pulang pihak keluarga mencari korban ke sekolah dan rumah temannya namun tidak ditemukan. Pencarian kembali dilanjutkan sehari kemudian pada Sabtu (26/8).
Selanjutnya orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya berada di rumah pelaku, Desa Sialang Dua Dahan. Tak ayal, pihak keluarga langsung menuju ke rumah tersebut.
Namun saat masih dalam perjalanan, tepatnya di Desa Rantau Bakung, keluarga menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor korban dan langsung memberhentikannya. Kepada keluarga korban, pelaku mengakui telah menyimpan korban di rumahnya.
Pengakuan itu membuat keluarga merasa marah dan cemas. Akhirnya pelaku diminta untuk membawa mereka ke rumah tersebut.
"Lalu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, dari laporan itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Arif.
Berdasarkan hasil visum et revertum, menunjukkan bahwa korban telah dicabuli pelaku.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi
Baca SelengkapnyaKelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnya