Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak kapok, 2 maling kayu asal Mojokerto beraksi lagi di Pasuruan

Tak kapok, 2 maling kayu asal Mojokerto beraksi lagi di Pasuruan Penyelundup kayu di Surabaya. ©2014 Merdeka.com/Andriansyah

Merdeka.com - Pernah ditahan di Polres Pasuruan karena menebangi pohon tanpa izin, dua warga Kabupaten Mojokerto tak juga kapok. Mereka terus mencuri kayu-kayu di Hutan RPH Jatirejo KPH Pasuruan, Jawa Timur.

Karena terus melakukan pencurian kayu dalam hutan itulah anggota Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, terpaksa kembali mengamankan dua orang tersebut.

Dua pencuri kayu hutan itu adalah Lukman (41) dan Sandika (28). Keduanya warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Kabit Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan kedua tersangka ini bukan kali pertama menebangi pohon di kawasan hutan yang ada di Pasuruan tersebut.

"Bahkan, dua orang ini (tersangka), tahun 2006 lalu pernah ditangkap Polres Pasuruan karena mencuri kayu di hutan. Ternyata mereka belum kapok dan mencuri lagi. Dari pengakuannya baru sekali, tapi setelah kita selidiki ternyata sudah lebih dari satu kali," kata Awi di Mapolda Jawa Timur, Jumat (31/10).

Awi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan informasi masyarakat tentang ulah keduanya. "Setelah kita turun ke lapangan, ternyata benar, kedua orang ini (tersangka) melakukan penebangan pohon secara liar untuk dijual kembali kepada pembelinya," terang perwira dengan tiga melati itu.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolda Jawa Timur bersama barang bukti satu unit truk Nopol W 8403 X bermuatan tujuh kubik kayu hutan yang sudah dipotong-potong, 160 batang kayu pinus dan mahoni, serta satu lembar dokumen SKAU.

Tersangka sendiri, di hadapan penyidik mengaku membeli tujuh kubik kayu hutan itu seharga Rp 5,5 juta dari seseorang. Untuk kemudian dijual kembali seharga Rp 11 juta.

"Awalnya mereka mengaku tidak tahu kayu curian ini laku berapa. Karena mengaku baru pertama kali menjual kayu hutan. Tapi kemudian mereka mengaku, kalau sebelum ini, tujuh kubik kayu dalam truknya itu pernah dibeli seseorang Rp 11 juta," ungkap mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur itu.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 87 ayat (1) huruf (a) dan (b) jungto Pasal 83 ayat (1) huru (a) dan (b) jungto Pasal 12 huruf (d), (e), (k) dan (i) Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tinjau Arus Mudik di Statiun Pasar Senen, Jokowi: Rapi dan Tak Ada yang Berdesakan
Tinjau Arus Mudik di Statiun Pasar Senen, Jokowi: Rapi dan Tak Ada yang Berdesakan

okowi melihat tak ada penumpang yang berdesak-desakan di Statiun Pasar Senen.

Baca Selengkapnya
Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi
Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi

Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Membaca Arah Politik Jokowi dalam Pertemuan Tatap Muka dengan Kaesang & Raja Juli
Membaca Arah Politik Jokowi dalam Pertemuan Tatap Muka dengan Kaesang & Raja Juli

Momen pertemuan itu diunggah Kaesang Pangarep dengan caption 'Pelatih sedang memberikan arahan'

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara
Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara

Perjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Arus Mudik di Merak Perlu Penanganan Lebih Fokus
Jokowi Minta Arus Mudik di Merak Perlu Penanganan Lebih Fokus

okowi menyebut permasalahan arus mudik di Merak sudah ada solusinya.

Baca Selengkapnya
Luhut: Kalau Ada orang Bilang Jokowi Tak Bisa Kerja, Lihat Nih dengan Kepalanya!
Luhut: Kalau Ada orang Bilang Jokowi Tak Bisa Kerja, Lihat Nih dengan Kepalanya!

Luhut mengaku tak bisa membayangkan ajang balap FI air tersebut bisa digelar di kampung halamannya di tanah Batak, Danau Toba.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya