Tak diberi uang Rp 20 ribu, anak tega bunuh ibu kandung
Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap Sumiati (60) di Jalan Menteng Raya, Gang Wan Sofyan Barus, Medan, terungkap hanya beberapa jam dari penemuan tubuh korban, Senin (22/7) dini hari. Pelaku ternyata putra korban sendiri.
Tersangka bernama MY (21). Berdasarkan penyelidikan polisi, pemuda pekerja bangunan ini tega menghabisi ibunya hanya karena tidak diberi uang Rp 20 ribu. "Tersangka mengaku meminta uang itu untuk menambal ban sepeda motornya yang bocor," jelas Kapolresta Medan Kombes, Nico Afinta, kepada wartawan, Senin (22/7).
MY minta uang ke ibunya Minggu (21/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Karena ibunya tak memenuhi permintaan, bungsu dari lima bersaudara ini pun emosi.
Pada pukul 20.00 WIB, MY masuk ke kamar ibunya. Saat itu Sumiati sedang tidur. Dia kemudian membekap wajah ibunya dan memukul kepala perempuan itu dengan batu penggilingan.
"Terdapat 4 hantaman benda tumpul di kepala korban," imbuh Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra.
Setelah menganiaya, MY mengambil uang Rp 6 ribu dari tas ibunya sebelum pergi meninggalkan rumah. Abangnya yang baru pulang menemukan tubuh sekarat sang ibu pada pukul 01.00 WIB.
Sumiati sempat dibawa ke RS Harapan Mama sebelum dirujuk ke RSU Pirngadi Medan. Namun sekitar pukul 06.00 WIB, perempuan itu mengembuskan napas terakhir.
Penganiayaan yang berakhir dengan terbunuhnya Sumiati itu dilaporkan ke polisi sekitar pukul 04.00 WIB. "Berselang 4 jam, yaitu pukul 8.00 WIB kita berhasil mengungkap tersangkanya," jelas Nico.
MY dijemput dari RS Pirngadi Medan saat menjenguk ibunya. Dia memang datang ke rumah sakit sekitar pukul 02.00 WIB, setelah dihubungi abangnya untuk datang. "Setelah kita selidiki tersangka akhirnya mengakui perbuatannya," sebut Nico.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu giling, bantal dan seprai berlumur darah korban. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat BK 5965 ACQ yang digunakan tersangka.
Nico mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 subs 340 subs 338 KUHP. "Pasal itu kita kenakan, karena ada tenggat waktu pelaku dari tidak diberi uang hingga membunuh," pungkas Nico.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaDi tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.
Baca SelengkapnyaAnak memiliki rasa penasaran yang tinggi sehingga mereka bisa melontarkan banyak pertanyaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaMeski nasi mulai basi, pria ini tersentuh dengan aksi ibunda yang tetap peduli dengannya walau sudah memiliki keluarga baru.
Baca Selengkapnya