Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak bertemu Saut, Fahmi Idris sebut pimpinan KPK kabur semua

Tak bertemu Saut, Fahmi Idris sebut pimpinan KPK kabur semua

Merdeka.com - Mantan pentolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tahun 1969 Fahmi Idris kesal tidak bisa bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ke markas KPK sesungguhnya hanya untuk meminta klarifikasi perihal pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

"Kami berniat jumpa pimpinan KPK khususnya dengan Saut Situmorang tapi ternyata semua pimpinan tidak ada, apa boleh buat," kata Fahmi di gedung KPK, Kamis (12/5).

Fahmi mengaku kedatangannya tidak tiba-tiba, melainkan sudah membuat janji terlebih dulu. Dia mengaku difasilitasi mantan Pelaksana Tugas (plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki untuk membuat janji dengan pimpinan KPK.

"Saya enggak ketemu siapa-siapa pada kabur semua, lari. Enggak ada yang diwakilkan yang buat janji itu pak Taufiqurrahman Ruki," tuturnya.

Fahmi mengaku akan membuat janji dengan pimpinan KPK. Dia ngotot bertemu Saut untuk mendengar penjelasan secara langsung perihal pernyataan Saut yang dinilai memojokkan HMI.

Seperti diketahui, pada hari Senin (9/5) Saut Situmorang meminta maaf kepada HMI atas pernyataannya pada sebuah talk show di stasiun tv swasta.

"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain sehingga menimbulkan kesalahpahaman ataupun kesalahan persepsi, untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut sekali lagi saya mohon maaf," ujar Saut saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Senin (9/5).

Dia mengaku apa yang dilontarkannya pada talk show sebuah stasiun televisi swasta merupakan diluar alam sadarnya. Dia juga mengaku kaget akibat dari pernyataannya itu mengundang banyak protes dari HMI maupun berbagai lembaga atau aktivis mahasiswa lainnya.

"Dengan berkembangnya pemberitaan dan reaksi publik atas pernyataan saya maka saya perlu memberikan klarifikasi. Kami percaya HMI sebagai salah satu penggerak aktivis mahasiswa di indonesia bisa menjadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.

Pernyataan Saut yang dianggap menyudutkan dan mencederai HMI adalah jika lulus tahap pembinaan LK-1 di HMI, maka kader itu akan menjadi koruptor. Sontak saja pernyataan ini menyulut ketersinggungan HMI, bahkan himpunan mahasiswa terbesar itu juga berencana untuk melaporkan Saut ke polisi.

Baca juga:Sambangi KPK, mantan pimpinan HMI temui Saut SitumorangSaut sudah minta maaf, HMI mau apa lagi?HMI bersikeras tetap polisikan Saut SitumorangKe mana pegiat anti-korupsi ketika pimpinan KPK diserang HMIHMI resmi laporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ke Polda RiauMinta maaf, Saut minta pernyataan soal HMI tak dibawa ke jalur hukum

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud

Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim
PKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim

Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK
VIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.

Baca Selengkapnya