Tak Bayar Pajak Dana Desa, 15 Rekening Desa di Garut Diblokir
Merdeka.com - Pemerintah Pusat memblokir 15 rekening milik desa yang ada di Kabupaten Garut. Pemblokiran dilakukan karena desa-desa tersebut diketahui tidak melakukan pembayaran pajak dana desa.
"Memang ada 15 desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat. Kelimabelas desa yang rekeningnya diblokir karena tidak membayar pajak. Ya mungkin kadesnya lupa membayar pajak," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (9/12).
Bupati tidak menyebutkan desa mana saja yang rekeningnya diblokir oleh pemerintah pusat. Namun dari informasi yang dihimpun, salah satu desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat adalah Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, disebut Rudy sudah melakukan berbagai upaya agar rekening-rekening desa itu tidak diblokir.
"Namun dari info yang kita terima, pemblokiran tersebut sudah merupakan aturan tegas dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi," katanya.
Keluarkan Edaran
Atas hal tersebut, Rudy mengaku bahwa pihaknya sudah mengeluarkan edaran kepada para kepala desa agar senantiasa patuh melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu.
"Kepala desa memang harusnya membayar pajak dana desa saat dana itu turun. Para Kepala Desa ini maunya dipotong langsung pemerintah pusat, tapi kan tidak bisa karena harus masuk dulu ke kas desa," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wawan berharap ke depannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya bisa tercapai.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaSebelum gajah menyerang, seorang warga melakukan pengusiran terhadap gajah tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTak hanya penghuninya yang unik, kondisi alam dan pemandangan di sekitarnya juga mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaGanjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya