Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan Desa Adat Panglipuran di Bali sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan. Keputusan penting ini diambil sebagai langkah konkret dalam mengembangkan serta memanfaatkan kekayaan kebudayaan nasional secara berkelanjutan. Penetapan ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi pelestarian adat istiadat serta nilai-nilai luhur yang telah lama dijaga di desa tersebut.
Pengumuman penting ini disampaikan pada 29 Agustus, dengan keterangan resmi yang diterima pada hari Jumat. Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menyatakan bahwa langkah strategis ini juga bertujuan untuk menjadikan Desa Panglipuran sebagai pusat budaya dan pariwisata yang memiliki nilai-nilai luhur. Harapannya, desa ini dapat memberikan manfaat luas bagi banyak pihak, baik lokal maupun internasional.
Ke depan, Desa Adat Panglipuran direncanakan akan menjadi salah satu lokasi kunjungan utama bagi para delegasi internasional. Kunjungan ini merupakan bagian integral dari rangkaian acara bergengsi Culture, Heritage, Arts, Narratives, Diplomacy, and Innovations (Chandi) 2025. Acara tersebut secara khusus diselenggarakan untuk mendukung keberlanjutan budaya global serta memperkuat diplomasi kebudayaan.
Advertisement
Advertisement
Visi Masa Depan dan Peran Internasional Desa Adat Panglipuran
Bambang Wibawarta, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, mengungkapkan visi besar untuk Desa Adat Panglipuran. Beliau berharap desa ini tidak hanya dikenal sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan, melainkan juga berkembang menjadi Desa Budaya dan Pariwisata yang komprehensif. Tujuannya adalah agar desa ini senantiasa memiliki dan memancarkan nilai-nilai luhur yang dapat memberikan inspirasi serta manfaat bagi masyarakat luas, bahkan di tingkat global.
Sebagai bagian integral dari visi tersebut, Desa Adat Panglipuran akan memainkan peran penting sebagai destinasi bagi delegasi internasional. Mereka dijadwalkan berkunjung dalam rangkaian acara Chandi 2025, sebuah inisiatif yang berfokus pada keberlanjutan budaya dan inovasi. Diskusi interaktif antara para delegasi, peserta, dan tamu undangan dengan masyarakat setempat diharapkan dapat menghasilkan strategi pelestarian dan pengembangan kebudayaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dukungan nyata dari Kementerian Kebudayaan juga diwujudkan melalui penyerahan perangkat gamelan lengkap. Instrumen pendukung lainnya turut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Desa Adat Panglipuran. Penyerahan ini menjadi simbol harapan akan kebermanfaatan yang lebih luas dari desa adat ini, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga sebagai duta budaya Indonesia di mata dunia.
Advertisement
Dengan ditetapkannya Desa Adat Panglipuran sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat. Upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan diharapkan dapat dilakukan dan didukung langsung oleh warga. Ini juga menjadi titik tolak penting bagi kerja sama berkelanjutan antara Pemerintah dengan berbagai komunitas budaya, sebagai bentuk konkret pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan nasional.
Advertisement
Sinergi Pemerintah dan Pelestarian Kearifan Lokal
Pemerintah daerah Kabupaten Bangli menyambut baik penetapan ini dengan apresiasi tinggi. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, secara khusus menyampaikan terima kasih mendalam kepada Kementerian Kebudayaan. Ia menilai perhatian yang diberikan ini sebagai bukti nyata perlindungan negara terhadap kekayaan budaya dan nilai-nilai lokal yang ada di Bali, khususnya yang terwujud di Desa Adat Panglipuran.
Putra menegaskan bahwa program mulia ini sangat tepat dalam melindungi kearifan lokal di Bali. Beliau menyebutkan bahwa adat istiadat yang telah terkemas dan terlindungi dengan baik oleh Desa Adat Panglipuran menjadi contoh nyata. Hal ini menunjukkan adanya sinergi positif dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga warisan budaya bangsa.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen penuh untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Dukungan akan diberikan mulai dari level satuan pemerintah desa, sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan. Melalui pendekatan berbasis desa, upaya pelestarian budaya diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Advertisement
Tradisi budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian masyarakat desa diharapkan akan terus berlanjut dan berkembang. Penetapan Desa Adat Panglipuran menjadi contoh inspiratif bagaimana pelestarian budaya dapat dimulai dari unit terkecil. Ini juga diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk menjaga dan mengembangkan warisan budayanya masing-masing, demi keberlanjutan identitas bangsa.
Sumber: AntaraNews