Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahanan kasus uang palsu di Polres Blitar Kota tewas gantung diri

Tahanan kasus uang palsu di Polres Blitar Kota tewas gantung diri Ilustrasi Bunuh Diri. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Nuryadin (50), salah satu tersangka kasus peredaran uang palsu ditemukan tewas gantung diri di ruang tahanan Mapolres Blitar Kota , Selasa (23/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban yang juga warga Dusun Sumberasri Desa Tumpakoyot Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar ditemukan tewas petugas tergantung di teralis kamar mandi sel Mapolresta Blitar, dengan cara melilitkan kaos yang dipakainya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yossy Runtukahu mengatakan jika tewasnya tahanan ini memang murni gantung diri. "Para tahanan berteriak jika penghuni tahanan yang gantung diri. Mengetahui hal tersebut petugas langsung mengevakuasi karena dilihat tubuhnya masih hangat dan mengeluarkan keringat, dan segera dibawa ke RS Mardi Waluyo, namun dari keterangan medis diketahui jika korban sudah meninggal dunia," terangnya.

Ditemui di Instalasi Pemulasaran Jenasah RSUD Mardi Waluyo, Sumiyanto, Kasi Keamanan Desa Tumpakoyot menyatakan Nuryadin ini dikenal sebagai warga yang baik "Beliau ini orang baik, pergaulannya selama ini juga sangat bagus. Jadi kami tidak percaya saat tadi pagi mendapat kabar seperti ini," kata Sumiyanto.

Nuryadin meninggalkan seorang istri dan 2 anak lelaki. Masing-masing kelas 5 SD dan 1 SMP. Sementara ayah Nuryadin yang tinggal serumah dengannya juga menggantungkan hidup pada Nuryadin yang selama ini menjadi buruh tani.

Sementara, Supriyono Kades Tumpakoyot yang sempat membesuk Nuryadin di sel Mapolresta menceritakan jika korban sebenarnya tidak memiliki dan mengedarkan upal tersebut. "Katanya dia tidak memiliki dan mengedarkan upal tersebut. Dia juga bingung saat polisi menemukan uang palsu di rumahnya," jelas Supriyono.

Nuryadin merupakan satu di antara tersangka peredaran upal yang diamankan Mapolresta Blitar 11 Februari lalu. Dari rumahnya, polisi menemukan 2 lembar uang ratusan palsu yang menurut keterangannya didapat dari tersangka Edy, warga Ngawi. Dalam kasus ini para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2001 tentang mata uang atau Pasal 245 KUHP Pidana dengan ancaman 13 tahun penjara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu

Baca Selengkapnya
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran

Baca Selengkapnya
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM
Terjerat Pinjol, Karyawan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Nekat Gasak Uang Teman dari ATM

Korban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan

Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kombes Polisi ini 'Selalu Bangun Tak Pernah Tidur', Sosoknya Jebolan Brimob Kini Urusi Duit Satu Polda
Kombes Polisi ini 'Selalu Bangun Tak Pernah Tidur', Sosoknya Jebolan Brimob Kini Urusi Duit Satu Polda

Tak terkira, ada satu jebolan Brimob yang kini punya tugas khusus di Polri.

Baca Selengkapnya