Tagih utang pakai airsoft gun, 3 debt collector dibekuk polisi
Merdeka.com - Tiga orang penagih utang di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terancam hukuman tujuh tahun penjara karena mengambil barang milik korban dengan disertai tindak kekerasan.
"Motifnya ada bisnis, ada motif keperdataan tapi permasalahan ini adalah permasalahan pidana yang muncul. Jadi, apapun latar belakangnya tapi kalau kemudian munculnya dengan kekerasan, itu yang tidak boleh," kata Kapolres Banyumas AKBP Gidion Arif Setyawan di Kabupaten Banyumas, Rabu (27/4).
Gidion memaparkan, korban Darsito (30), warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas, didatangi tiga tersangka yang hendak menagih utang.
Menurut dia, tiga tersangka itu berinisial Jum (42), warga Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, EHW (42), warga Kedungreja, Cilacap, dan Ras (42), warga Donan, Cilacap.
Akan tetapi saat menagih utang, para tersangka mengancam dan melakukan tindak kekerasan terhadap korban serta membawa barang-barang milik korban di antaranya satu unit mobil L300 berpelat nomor R 1987 D.
"Saat beraksi, pelaku juga menggunakan sepucuk airsoft gun," ungkap Gidion.
Kendati berawal dari masalah perdata, dia mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan tiga penagih utang itu telah memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 363 Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ketiga tersangka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara," tegasnya seperti dilansir dari Antara.
Salah seorang tersangka, EHW mengaku memiliki airsoft gun itu dengan cara membeli dari seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) seharga Rp 3,5 juta.
"Beli Rp 3,5 juta dari anggota Kopassus," katanya saat ditanya Kapolres terkait asal usul airsoft gun tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaAiptu FN ditahan Bid Propam Polda Sumsel setelah menyerahkan diri karena menembak dan menikam dua debt collector yang melakukan perampasan mobil menunggak.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaSopir truk bernama M Taufik nekat melompat dari ketinggian 20 meter di Jembatan Bale Binarum, Bogor, untuk menghindari debt collector.
Baca Selengkapnya