Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sylvi ngaku ikuti pendidikan Lemhanas selama masjid Al Fauz dibangun

Sylvi ngaku ikuti pendidikan Lemhanas selama masjid Al Fauz dibangun Sylviana Murni diperiksa Ombudsman. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat oleh Bareskrim Polri. Setelah sekitar kurang lebih tujuh jam berada di dalam gedung, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu akhirnya selesai menjalani pemeriksaan.

Selama pemeriksaan berlangsung, penyidik Bareskrim menyoroti pembangunan masjid tersebut. "Saya ditanyakan tentang proses pembangunan masjid itu," kata Sylvi di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Sylvi mengakui memang mengetahui pembangunan Masjid Al Fauz. Namun selama pembangunan berlangsung, dirinya tengah mengikuti pendidikan Lemhanas.

"Pada 2010 itu, mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 29 September 2010 atau selama sembilan bulan, saya ditugaskan mengikuti pendidikan Lemhanas. Setelah itu, saya tidak kembali lagi menjadi wali kota tapi langsung diangkat menjadi asisten pemerintahan pada Oktober persis usai dari Lemhanas. Ini saya sampaikan apa adanya," jelasnya.

Soal pembangunan masjid itu sendiri, kata dia, sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejak dulu. Mulai dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sampai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dengan demikian, Sylvi menyiratkan bahwa sebetulnya tidak ada persoalan dalam pembangunan masjid di Wali kota Jakarta Pusat.

"Sekali lagi, kalau kebijakan pembangunan masjid itu sudah sejak dulu, ya seingat saya mulai dari Pak Fauzi Bowo, sampai Pak Basuki memang berharap di tempat-tempat tertentu ada tempat peribadatan," ujar dia.

Terkait kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dalam pembangunan masjid itu, Sylvi tak ingin berkomentar.

"Yang lebih bagus tanya sama penyidik," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pembangunan Masjid Al Fauz ini bergulir pasca Sylvi maju menjadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Calon Gubernur DKI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain Sylvi, polisi juga sudah memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 11 Januari 2017 lalu.

Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, masjid Al Fauz berlantai dua dibangun pada tahun 2011-2012. Kala itu, Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Pembangunan masjid tersebut menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Di 2011, pembangunan masjid Al Fauz mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Masjid Al Fauz akhirnya rampung pada dan langsung diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sementara Saefullah kemudian menjabat Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Sylviana Murni yang dimutasi menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta pada 4 November 2010.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid tersebut.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP